Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menilai jika pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pagar laut sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Pasalnya, di balik pagar laut tersebut ada kejahatan secara telanjang dipertontonkan.
"Jadi memang seharusnya ada pansus. Karena ini kejahatan yang telanjang di depan publik," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia mengatakan, jika adanya kasus pagar laut ini berkaitan dengan banyak pihak. Adanya usulan Pansus juga salah satu alasannya karena banyak pemangku kepentingan terkait.
"Ada KKP, ada kementerian investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN, ada Menko juga segala macam," ujarnya.
Ketika ditanyai sikap Fraksi PDIP sendiri soal usulan pembentukan Pansus tersebut, Deddy mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Ya kalau nanti setelah kami pelajari. Kan kami ini baru mendengar dari publik. Kita kan juga harus mendengar langsung dari kementerian ATR/BPN," pungkasnya.
"Nanti kita lihat, kan itu harus ada kesepakatan, apalagi pansus itu kan artinya lintas komisi, ya tentu nanti kita lihat pimpinan DPR seperti apa sikapnya. Kami tunggu aja," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi membongkar pagar laut di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini. Pembongkaran terhadap pagar laut yang panjang mencapai 30,16 kilometer itu turut melibatkan personel TNI Angkatan Laut (AL).
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten cacat prosedur. Ia menyatakan ATR/BPN telah membatalkan sertifikat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu.
Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021, Nusron berujar selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.
"Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Karena itu sudah mempunyai syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut," kata Nusron.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar