Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menilai jika pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pagar laut sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Pasalnya, di balik pagar laut tersebut ada kejahatan secara telanjang dipertontonkan.
"Jadi memang seharusnya ada pansus. Karena ini kejahatan yang telanjang di depan publik," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia mengatakan, jika adanya kasus pagar laut ini berkaitan dengan banyak pihak. Adanya usulan Pansus juga salah satu alasannya karena banyak pemangku kepentingan terkait.
"Ada KKP, ada kementerian investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN, ada Menko juga segala macam," ujarnya.
Ketika ditanyai sikap Fraksi PDIP sendiri soal usulan pembentukan Pansus tersebut, Deddy mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Ya kalau nanti setelah kami pelajari. Kan kami ini baru mendengar dari publik. Kita kan juga harus mendengar langsung dari kementerian ATR/BPN," pungkasnya.
"Nanti kita lihat, kan itu harus ada kesepakatan, apalagi pansus itu kan artinya lintas komisi, ya tentu nanti kita lihat pimpinan DPR seperti apa sikapnya. Kami tunggu aja," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi membongkar pagar laut di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini. Pembongkaran terhadap pagar laut yang panjang mencapai 30,16 kilometer itu turut melibatkan personel TNI Angkatan Laut (AL).
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten cacat prosedur. Ia menyatakan ATR/BPN telah membatalkan sertifikat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu.
Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021, Nusron berujar selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.
"Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Karena itu sudah mempunyai syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut," kata Nusron.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok