Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan penelitian terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang, Banten.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menjelaskan bahwa proses penelitian terkait penerbitan sertipikat tersebut masih berlanjut baik dari sisi internal maupun eksternal.
"Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memverifikasi data dan memastikan tidak ada tumpang tindih peta tematik, khususnya yang berkaitan dengan batas garis pantai," ujar Harison Mocodompis di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ia menegaskan bahwa penerbitan HGB bukanlah proses yang cepat dan sembarangan.
Proses administrasi pendaftaran tanah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang kemudian dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.
"Pendaftaran tanah melibatkan dua aspek utama yang harus dipenuhi, yaitu penguasaan fisik dan penguasaan yuridis," kata Harison Mocodompis sebagaimana dilansir Antara.
Jika ditemukan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran, menurutnya pembatalan sertipikat dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020.
"Pembatalan sertipikat yang diterbitkan dalam waktu kurang dari lima tahun dapat dilakukan melalui prosedur cacat administrasi, sementara yang lebih dari lima tahun harus melalui pengadilan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Harison Mocodompis menegaskan pentingnya tata kelola pendaftaran tanah yang memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan, seperti HGB, tidak cacat, tidak prematur, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
"Bahkan jika ada pembatalan terhadap 263 bidang di kawasan Kohod Paku Haji, proses pembatalannya harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," katanya.
Kendati demikian, ia juga mengapresiasi masukan masyarakat yang sangat berharga. Selain itu, Karo Humas menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pendaftaran tanah.
"Sebagai bagian dari upaya transparansi, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan digitalisasi melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN dan Sentuh Tanahku, yang memungkinkan publik mengakses informasi secara lebih terbuka," ujar Harison Mocodompis.
Berita Terkait
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Beda Jauh Selera Mobil AHY vs Hadi Tjahjanto, Eks Menteri ATR Kompak Balik Badan soal HGB Pagar Laut?
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen