Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyebut kebijakan menaikan tarif air bersih di Jakarta adalah langkah yang layak diambil. Apalagi, kini layanan air bersih di Jakarta hanya dikerjakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya saja.
Sebab, sejak 31 Januari 2023 lalu kontrak kerja sama yang sudah berlangsung 100 tahun untuk pelaksanaan layanan air bersih oleh PALYJA dan Aetra sudah berakhir. Beban bagi PAM Jaya yang kini melayani seluruh wilayah Jakarta diyakininya jadi semakin berat.
"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," ujar Nur Afni kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," katanya.
Ia juga menilai terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Tarif PAM Jaya sendiri juga disebutnya masih lebih murah dibandingkan daerah lain.
"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya (tarifnya) masih di bawah Bekasi," tuturnya.
Di satu sisi, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PAM Jaya memperhatikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tetap bisa mengakses air bersih dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Berita Terkait
-
Tak Ingin Polemik KJP Terulang, DPRD DKI Minta Penyaluran Kartu Air Sehat Tepat Sasaran
-
Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
-
Biar Tak Bikin Gaduh, DPRD Jakarta Minta Sosialisasi Mengatasi Air Keruh Digencarkan
-
Tarif Naik, Ketua DPRD DKI Minta PAM Jaya Bantu Warga Miskin Bayar Tagihan Air
-
Warga Ngeluh Pipa Air Bocor Meski Tarif Naik, DPRD DKI ke PAM Jaya: Jangan Puas Diri, Kepuasan Konsumen Dijaga
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM