Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyebut kebijakan menaikan tarif air bersih di Jakarta adalah langkah yang layak diambil. Apalagi, kini layanan air bersih di Jakarta hanya dikerjakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya saja.
Sebab, sejak 31 Januari 2023 lalu kontrak kerja sama yang sudah berlangsung 100 tahun untuk pelaksanaan layanan air bersih oleh PALYJA dan Aetra sudah berakhir. Beban bagi PAM Jaya yang kini melayani seluruh wilayah Jakarta diyakininya jadi semakin berat.
"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," ujar Nur Afni kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," katanya.
Ia juga menilai terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Tarif PAM Jaya sendiri juga disebutnya masih lebih murah dibandingkan daerah lain.
"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya (tarifnya) masih di bawah Bekasi," tuturnya.
Di satu sisi, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PAM Jaya memperhatikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tetap bisa mengakses air bersih dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Berita Terkait
-
Tak Ingin Polemik KJP Terulang, DPRD DKI Minta Penyaluran Kartu Air Sehat Tepat Sasaran
-
Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
-
Biar Tak Bikin Gaduh, DPRD Jakarta Minta Sosialisasi Mengatasi Air Keruh Digencarkan
-
Tarif Naik, Ketua DPRD DKI Minta PAM Jaya Bantu Warga Miskin Bayar Tagihan Air
-
Warga Ngeluh Pipa Air Bocor Meski Tarif Naik, DPRD DKI ke PAM Jaya: Jangan Puas Diri, Kepuasan Konsumen Dijaga
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka