Suara.com - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip tengah jadi sorotan terkait pagar laut di daerahnya. Terkini, beredar di media sosial, surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kades Kohod.
Dipantau di beberapa akun X, Minggu (26/1/2025), beredar surat berkop Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod.
Dalam keterangan surat itu tertulis, pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang tahun 2023 s/d 2024.
Dalam surat itu, Kades Kohod juga diminta memberikan dokumen berupa buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan. Selain juga melakukan kajian dalam rangka mendalami ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM tersebut.
"Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," kata Harli kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Sosok Kades Kohod Arsin
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin kini jadi sorotan. Pernyataannya tentang pagar laut jadi alasan Utama. Ia mengklaim lahan pagar laut yang berada di wilayahnya itu dulunya merupakan daratan yang dijadikan empang, tetapi tertutup laut karena abrasi.
Baca Juga: Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
Hal itu disampaikan Kohod kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat berkunjung ke area pagar laut. Seteleh ditelusuri lebih jauh, pagar laut ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun, bila suatu lahan telah hilang secara fisik, itu membuat status lahan tersebut menjadi tanah musnah. Oleh karenanya, sertifikat tersebut dicabut hak miliknya oleh Menteri Nusron.
Meskipun demikian, kejanggalan tersebut membuat netizen menggali lebih dalam profil dan kekayaan Kades Kohod. Berikut beberapa hal yang dapat ditemukan dari berbagai media:
Kepala Desa Kohod bernama lengkap Arsin bin Sanip menjadi sorotan karena profil kekayaannya dan disebut tak sesuai dengan gaji yang diperoleh. Ia memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner.
Kesaksian dari pemilik akun X @bung_madin menyebut bahwa kades tiba-tiba menjadi miliarder, memiliki 5 mobil mewah dan jam tangan ratusan juta.
Netizen itu curiga Arsin memiliki misi tersembunyi dari sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2021. Modal kampanye pada saat itu sampai jual tanah dan diduga didukung orang tertentu.
Berita Terkait
-
Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
-
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan