Suara.com - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD merasa aneh soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten belum juga dinyatakan sebagai kasus pidana. Dia menyebut, langkah yang diambil pemerintah baru sebatas administrasi dan teknis.
Padahal, tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun X pribadinya sebagaimana dikutip Minggu (26/1/2025).
Dalam cuitan lainnya Mahfud mengatakan, kasus pemagaran laut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, dan bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar.
"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?," kata Mahfud MD.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.
Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.
Menurut dia, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu, secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya.
Nusron menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian kasus sertifikat HGB/HM pagar laut ini secepatnya dan setepat mungkin. Hal ini mengingat sertifikat-sertifikat yang cacat secara prosedural dan materiel jumlahnya relatif cukup banyak sehingga butuh proses waktu yang memungkinkan.
Berita Terkait
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
-
Pihak Aguan Klaim SHGB Pagar Laut Hanya di Satu Kecamatan, Nusron Jawab Tegas: Alamatnya Ada Kok!
-
Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
-
Imbas Ramai Pagar Laut: Kades Kohod Viral Diduga Punya Koleksi Mobil Mewah dan Dituding Dapat "Upeti"
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora