Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyisir anggaran dari berbagai program untuk dihemat. Hal ini dilakukan setelah adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk penghematan berbagai anggaran dinas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan pihaknya masih mendata apa anggaran yang perlu dihemat. Sebab, program yang disasar mencakup kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kota hingga kelurahan.
"Secara teknis teman-teman di seluruh perangkat daerah Pemprov DKI sudah diinstruksikan untuk melakukan identifikasi pos-pos mana yang akan diusulkan untuk dilakukan efisiensi atau penghematan," ujar Michael kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).
Berdasarkan Inpres Prabowo, Michael mengatakan salah satu kegiatan yang paling dipangkas adalah perjalanan dinas hingga 50 persen dari anggaran awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Untuk belanja perjalanan dinas di kami itu tahun 2025 itu ada sekitar Rp 350 miliar. Sehingga kalau dihemat 50 persen, mungkin angka penghematannya mencapai Rp 175 miliar," kata Michael.
Selanjutnya, kebijakan ini akan menyasar kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, publikasi, percetakan, hingga seminar. seminar
"Yang ketiga adalah terkait dengan belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang terukur, itu pada belanja operasi misalnya seperti belanja sewa hotel, belanja sewa mobil, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan dan belanja modal pengadaan peralatan," ucapnya.
"Itu juga diminta untuk para OPD untuk diidentifikasi untuk dilakukan penghematan," lanjutnya menambahkan.
Terakhir, Michael juga menyebut pihaknya akan memangkas anggaran untuk pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemprov DKI sebesar 50 persen dari anggaran awal.
Baca Juga: Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
"Makan-minum kalau kita rata-rata hampir sama seperti perjalanan dinas di angka 50 persen, mungkin bisa lakukan penghematan Rp300 miliar lebih," ungkapnya.
Selain perjalanan dinas dan pembelian makan-minum, Michael belum bisa menyebutkan berapa proyeksi penghematan yang bisa dilakukan Pemprov. Namun, dalam waktu dekat angkanya akan ketahuan setelah instruksi gubernur (ingub) untuk para OPD keluar.
"Jarena angkanya masih dihimpun dari SKPD, masih belum bisa secara pasti saya sampaikan, tetapi nanti minggu depan, sekitar hari Kamis atau Jumat, itu sudah bisa kita himpun dan akan kita rapatkan dalam bentuk rapat tim anggaran pemerintah daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Jakarta Patuhi Inpres Prabowo, Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat ASN Bakal Dipotong!
-
Hemat Rp20 Triliun, Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas: Solusi atau Pencitraan?
-
Wow! Prabowo Klaim Hemat Rp20 Triliun dari Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
-
Bukan Cuma Hemat, Perjalanan Dinas Luar Negeri Harus Berdampak
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua