Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa pembatasan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat pemerintah untuk mendukung efisiensi anggaran dan memastikan kebermanfaatan perjalanan secara substansial.
"Itu kan semangatnya untuk penghematan. Satu, penghematan anggaran. Kedua, ya tentunya 'kan kita inginnya perjalanan itu secara substantif bermanfaat gitu loh, berdampak gitu," kata Prasetyo Hadi usai menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.
Mensesneg menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran dari pembatasan ini tidak otomatis pada satu sektor tertentu seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), tetapi akan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas negara.
"Kalau merasa lebih penting untuk menambah anggaran pada makan bergizi, ya akan dialihkan ke sana. Akan tetapi, tidak otomatis penghematan di sini, langsung pindah ke sana, tidak begitu juga," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan PDLN diterbitkan Prasetyo Hadi melalui surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani di Jakarta, 23 Desember 2024.
Kebijakan ini mengacu pada arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada bulan Oktober dan November 2024 yang meminta seluruh kementerian, lembaga, dan instansi melakukan penghematan PDLN.
Kebijakan tersebut menekankan PDLN secara selektif, urgensi tinggi, pembatasan jumlah peserta, serta prosedur ketat, termasuk pelaporan setelah kegiatan dan sanksi administratif bagi pelanggaran.
Berita Terkait
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
-
Gaya Elegan Beby Tsabina Dampingi Suami Dinas Luar Negeri, Bikin Netizen Terpesona
-
Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Harus Dapat Restu Prabowo, Cek Aturannya Sebelum Ajukan Izin!
-
Mayjen Ariyo Windutomo Resmi Jabat Kasetpres, Ini Posisi Baru Heru Budi
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok