Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa pembatasan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat pemerintah untuk mendukung efisiensi anggaran dan memastikan kebermanfaatan perjalanan secara substansial.
"Itu kan semangatnya untuk penghematan. Satu, penghematan anggaran. Kedua, ya tentunya 'kan kita inginnya perjalanan itu secara substantif bermanfaat gitu loh, berdampak gitu," kata Prasetyo Hadi usai menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.
Mensesneg menjelaskan, bahwa efisiensi anggaran dari pembatasan ini tidak otomatis pada satu sektor tertentu seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), tetapi akan menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas negara.
"Kalau merasa lebih penting untuk menambah anggaran pada makan bergizi, ya akan dialihkan ke sana. Akan tetapi, tidak otomatis penghematan di sini, langsung pindah ke sana, tidak begitu juga," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan PDLN diterbitkan Prasetyo Hadi melalui surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani di Jakarta, 23 Desember 2024.
Kebijakan ini mengacu pada arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada bulan Oktober dan November 2024 yang meminta seluruh kementerian, lembaga, dan instansi melakukan penghematan PDLN.
Kebijakan tersebut menekankan PDLN secara selektif, urgensi tinggi, pembatasan jumlah peserta, serta prosedur ketat, termasuk pelaporan setelah kegiatan dan sanksi administratif bagi pelanggaran.
Berita Terkait
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
-
Gaya Elegan Beby Tsabina Dampingi Suami Dinas Luar Negeri, Bikin Netizen Terpesona
-
Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Harus Dapat Restu Prabowo, Cek Aturannya Sebelum Ajukan Izin!
-
Mayjen Ariyo Windutomo Resmi Jabat Kasetpres, Ini Posisi Baru Heru Budi
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?