Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebut pihaknya menyiapkan advokasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
“Kemungkinan ada proses hukum ke depan kita minta dan kita akan berusaha menyiapkan misalnya tim advokasi untuk mendampingi mereka,” kata Karding di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).
Lebih lanjut, dia mengaku sudah menyampaikan informasi mengenai kejadian ini kepada keluarga para keluarga korban di Indonesia.
Diketahui, lima orang WNI menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia dan satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Para korban diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dan melakukan perlawanan sehingga terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.
Menanggapi itu, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI ini.
“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Diketahui insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.
Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Menteri P2MI Minta Keluarga Korban Dikabari: Supaya Tak Simpang Siur
-
Akses Terbatas, Pemerintah RI Belum Bisa Kontak WNI Korban Penembakan di Malaysia
-
Janggal, DPR Ragukan Alasan Malaysia Tembak PMI, Kok Nabrak Kapal?
-
Nol Gelar Indonesia Masters 2025, Lengkapi Kegagalan Laga Besar Awal Tahun
-
WNI Tewas Ditembak di Malaysia, Pimpinan DPR: Kami Menyayangkan dan Mengecam
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau