Suara.com - Tentara Lebanon mengumumkan pada hari Senin (27/1) bahwa mereka telah mengirimkan personelnya ke Deir Mimas, sebuah kota di Distrik Marjayoun di selatan Lebanon, serta daerah perbatasan lainnya setelah penarikan pasukan Israel.
Menurut pernyataan Tentara Lebanon, penempatan pasukan ini di Deir Mimas dan wilayah perbatasan Litani selatan merupakan bagian dari operasi yang diatur bersama dengan Komite Lima Pihak, yang memantau kesepakatan gencatan senjata. Anggota komite tersebut terdiri dari Lebanon, Israel, Amerika Serikat, Prancis, dan UNIFIL.
Tentara Lebanon menegaskan komitmen mereka dalam membantu warga yang kembali ke desa mereka dan menjaga koordinasi erat dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) untuk menstabilkan daerah di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Resolusi 1701, yang disahkan pada 11 Agustus 2006, menetapkan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel, serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (yang menunjukkan penarikan Israel dari Lebanon pada tahun 2000) dan Sungai Litani, kecuali untuk personel militer Lebanon dan UNIFIL.
Penempatan pasukan ini dilaksanakan setelah pengumuman Gedung Putih pada hari Ahad mengenai perpanjangan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel hingga 18 Februari, memberikan Israel waktu tambahan untuk menyelesaikan penarikan mereka dari selatan Lebanon, melebihi tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya pada 26 Januari sesuai jadwal penarikan 60 hari yang disepakati pada November 2024.
Meskipun ada jadwal tersebut, Israel menunda penarikan dengan alasan adanya ketidakjelasan dalam kesepakatan tersebut. Sejak hari Ahad pagi, warga Lebanon yang mengungsi mulai kembali ke desa mereka yang ditinggalkan akibat serangan Israel. Namun, pasukan Israel yang menolak penarikan tersebut menembaki warga yang kembali, menyebabkan puluhan orang tewas dan terluka.
Gencatan senjata rapuh yang telah berlaku sejak 27 November 2024 ini mengakhiri periode saling serang artileri antara Israel dan Hizbullah yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2023. Ketegangan antara Hizbullah dan Israel meningkat menjadi konflik berskala penuh pada 23 September tahun lalu.
Sesuai ketentuan gencatan senjata, Israel diwajibkan untuk menarik pasukannya ke selatan Garis Biru, sebuah perbatasan de facto, secara bertahap, sementara Tentara Lebanon diharapkan dikerahkan di Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.
Data dari Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat bahwa sejak serangan Israel terhadap Lebanon dimulai pada 8 Oktober 2023, setidaknya 4.080 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan tenaga kesehatan, telah tewas, sementara 16.753 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Berita Terkait
-
Jenderal Israel Akui Kekalahan: Kami di Bawah Kekuasaan Hamas
-
Serangan Brutal Israel di Tulkarem Tewaskan 2 Pejuang Hamas, Al-Qassam Bersumpah Balas
-
Hamas Serahkan Daftar 33 Tahanan Israel untuk Dibebaskan, Termasuk 25 yang Masih Hidup
-
Kejahatan Perang? Iran Kecam Serangan Israel ke Pengungsi Lebanon
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa