Suara.com - Tentara Lebanon mengumumkan pada hari Senin (27/1) bahwa mereka telah mengirimkan personelnya ke Deir Mimas, sebuah kota di Distrik Marjayoun di selatan Lebanon, serta daerah perbatasan lainnya setelah penarikan pasukan Israel.
Menurut pernyataan Tentara Lebanon, penempatan pasukan ini di Deir Mimas dan wilayah perbatasan Litani selatan merupakan bagian dari operasi yang diatur bersama dengan Komite Lima Pihak, yang memantau kesepakatan gencatan senjata. Anggota komite tersebut terdiri dari Lebanon, Israel, Amerika Serikat, Prancis, dan UNIFIL.
Tentara Lebanon menegaskan komitmen mereka dalam membantu warga yang kembali ke desa mereka dan menjaga koordinasi erat dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) untuk menstabilkan daerah di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Resolusi 1701, yang disahkan pada 11 Agustus 2006, menetapkan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel, serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (yang menunjukkan penarikan Israel dari Lebanon pada tahun 2000) dan Sungai Litani, kecuali untuk personel militer Lebanon dan UNIFIL.
Penempatan pasukan ini dilaksanakan setelah pengumuman Gedung Putih pada hari Ahad mengenai perpanjangan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel hingga 18 Februari, memberikan Israel waktu tambahan untuk menyelesaikan penarikan mereka dari selatan Lebanon, melebihi tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya pada 26 Januari sesuai jadwal penarikan 60 hari yang disepakati pada November 2024.
Meskipun ada jadwal tersebut, Israel menunda penarikan dengan alasan adanya ketidakjelasan dalam kesepakatan tersebut. Sejak hari Ahad pagi, warga Lebanon yang mengungsi mulai kembali ke desa mereka yang ditinggalkan akibat serangan Israel. Namun, pasukan Israel yang menolak penarikan tersebut menembaki warga yang kembali, menyebabkan puluhan orang tewas dan terluka.
Gencatan senjata rapuh yang telah berlaku sejak 27 November 2024 ini mengakhiri periode saling serang artileri antara Israel dan Hizbullah yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2023. Ketegangan antara Hizbullah dan Israel meningkat menjadi konflik berskala penuh pada 23 September tahun lalu.
Sesuai ketentuan gencatan senjata, Israel diwajibkan untuk menarik pasukannya ke selatan Garis Biru, sebuah perbatasan de facto, secara bertahap, sementara Tentara Lebanon diharapkan dikerahkan di Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.
Data dari Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat bahwa sejak serangan Israel terhadap Lebanon dimulai pada 8 Oktober 2023, setidaknya 4.080 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan tenaga kesehatan, telah tewas, sementara 16.753 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Berita Terkait
-
Jenderal Israel Akui Kekalahan: Kami di Bawah Kekuasaan Hamas
-
Serangan Brutal Israel di Tulkarem Tewaskan 2 Pejuang Hamas, Al-Qassam Bersumpah Balas
-
Hamas Serahkan Daftar 33 Tahanan Israel untuk Dibebaskan, Termasuk 25 yang Masih Hidup
-
Kejahatan Perang? Iran Kecam Serangan Israel ke Pengungsi Lebanon
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM