Suara.com - Tentara Lebanon mengumumkan pada hari Senin (27/1) bahwa mereka telah mengirimkan personelnya ke Deir Mimas, sebuah kota di Distrik Marjayoun di selatan Lebanon, serta daerah perbatasan lainnya setelah penarikan pasukan Israel.
Menurut pernyataan Tentara Lebanon, penempatan pasukan ini di Deir Mimas dan wilayah perbatasan Litani selatan merupakan bagian dari operasi yang diatur bersama dengan Komite Lima Pihak, yang memantau kesepakatan gencatan senjata. Anggota komite tersebut terdiri dari Lebanon, Israel, Amerika Serikat, Prancis, dan UNIFIL.
Tentara Lebanon menegaskan komitmen mereka dalam membantu warga yang kembali ke desa mereka dan menjaga koordinasi erat dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) untuk menstabilkan daerah di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Resolusi 1701, yang disahkan pada 11 Agustus 2006, menetapkan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel, serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (yang menunjukkan penarikan Israel dari Lebanon pada tahun 2000) dan Sungai Litani, kecuali untuk personel militer Lebanon dan UNIFIL.
Penempatan pasukan ini dilaksanakan setelah pengumuman Gedung Putih pada hari Ahad mengenai perpanjangan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel hingga 18 Februari, memberikan Israel waktu tambahan untuk menyelesaikan penarikan mereka dari selatan Lebanon, melebihi tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya pada 26 Januari sesuai jadwal penarikan 60 hari yang disepakati pada November 2024.
Meskipun ada jadwal tersebut, Israel menunda penarikan dengan alasan adanya ketidakjelasan dalam kesepakatan tersebut. Sejak hari Ahad pagi, warga Lebanon yang mengungsi mulai kembali ke desa mereka yang ditinggalkan akibat serangan Israel. Namun, pasukan Israel yang menolak penarikan tersebut menembaki warga yang kembali, menyebabkan puluhan orang tewas dan terluka.
Gencatan senjata rapuh yang telah berlaku sejak 27 November 2024 ini mengakhiri periode saling serang artileri antara Israel dan Hizbullah yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2023. Ketegangan antara Hizbullah dan Israel meningkat menjadi konflik berskala penuh pada 23 September tahun lalu.
Sesuai ketentuan gencatan senjata, Israel diwajibkan untuk menarik pasukannya ke selatan Garis Biru, sebuah perbatasan de facto, secara bertahap, sementara Tentara Lebanon diharapkan dikerahkan di Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.
Data dari Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat bahwa sejak serangan Israel terhadap Lebanon dimulai pada 8 Oktober 2023, setidaknya 4.080 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan tenaga kesehatan, telah tewas, sementara 16.753 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Berita Terkait
-
Jenderal Israel Akui Kekalahan: Kami di Bawah Kekuasaan Hamas
-
Serangan Brutal Israel di Tulkarem Tewaskan 2 Pejuang Hamas, Al-Qassam Bersumpah Balas
-
Hamas Serahkan Daftar 33 Tahanan Israel untuk Dibebaskan, Termasuk 25 yang Masih Hidup
-
Kejahatan Perang? Iran Kecam Serangan Israel ke Pengungsi Lebanon
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung