Suara.com - Seorang mantan jenderal Israel yang mengusulkan strategi menyerah atau kelaparan untuk Gaza utara mengatakan "perang telah berakhir sangat buruk" bagi Israel.
Giora Eiland berbicara kepada Radio Angkatan Darat Israel pada hari Senin ketika puluhan ribu warga Palestina kembali ke wilayah utara yang hancur parah sesuai dengan gencatan senjata yang dicapai dengan Hamas.
Eiland mengatakan bahwa dengan membuka koridor Netzarim, zona militer Israel yang membelah wilayah tersebut, Israel telah kehilangan pengaruh atas Hamas dan tidak akan dapat memulihkannya, bahkan jika Hamas melanjutkan perang. "Kami berada di bawah kekuasaan Hamas," katanya.
Eiland adalah penulis utama dari apa yang disebut Rencana Jenderal, yang menyerukan pemberian waktu seminggu bagi warga sipil di sepertiga utara Gaza untuk mengungsi. Seluruh wilayah tersebut kemudian akan dinyatakan sebagai zona militer tertutup, ditutup dari bantuan kemanusiaan, dan siapa pun yang tersisa akan dianggap sebagai kombatan.
Musim gugur lalu, rencana tersebut disampaikan kepada pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang belum mengatakan apakah mereka mengadopsi sebagian darinya. Militer Israel telah membantah melaksanakan rencana tersebut.
Sekitar waktu yang sama ketika hal itu dipublikasikan, pada bulan Oktober, Israel melancarkan operasi besar di Gaza utara dan menutupnya, sehingga hampir tidak mengizinkan masuknya bantuan. Puluhan ribu orang terpaksa keluar, dan operasi itu menyebabkan kerusakan besar.
Eiland mengatakan Israel telah gagal mencapai tujuan yang dinyatakannya, termasuk menghancurkan Hamas, menyingkirkannya dari kekuasaan, memulihkan rasa aman bagi masyarakat perbatasan Israel, atau memulangkan puluhan sandera yang diculik dalam serangan 7 Oktober 2023 yang memicu perang.
Ia mengatakan bahwa Hamas, sebaliknya, "sebagian besar telah mencapai semua yang diinginkannya."
Baca Juga: Tegaskan Satu Barisan dengan Malaysia, Prabowo: Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Berita Terkait
-
Serangan Brutal Israel di Tulkarem Tewaskan 2 Pejuang Hamas, Al-Qassam Bersumpah Balas
-
Hamas Serahkan Daftar 33 Tahanan Israel untuk Dibebaskan, Termasuk 25 yang Masih Hidup
-
Kejahatan Perang? Iran Kecam Serangan Israel ke Pengungsi Lebanon
-
Spanyol Tolak Usul Trump Pindahkan Penduduk Gaza: "Mereka Bagian dari Palestina!"
-
Tegaskan Satu Barisan dengan Malaysia, Prabowo: Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum