Suara.com - Ancaman abrasi di pantai utara Pulau Jawa, termasuk Tangerang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Garis pantai kini semakin terkikis dan hilang dari tahun ke tahun.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, laju abrasi pantai cukup signifikan bisa sampai 200 hingga 500 meter dalam 10 tahun terakhir.
“Sangat terlihat daerah -daerah yang ke mangrove-nya sudah tidak terjaga, sangat riskan tergerus dalam luasan yang cukup signifikan,” ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikeluarkan pada 2015 menunjukkan sedikitnya 400 kilometer garis pantai di Indonesia telah tergerus abrasi. Dari total pantai sepanjang 745 kilometer, 44 persen telah hilang.
Termasuk terjadi di pesisir Tangerang, 579 hektare lahan telah hilang sejak 1995-2015.
Desa dengan laju dan luas akresi tertinggi berada di Desa Kohod sebesar 31,41 m/tahun dan 55,51 ha. Desa yang mempunyai laju abrasi tertinggi di Desa Tanjung burung sebesar -23,12 m/tahun dan luas abrasi tertinggi di Desa Desa Ketapang seluas 27,65 ha.
Bahkan, hasil citra satelit Pantai Anom, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang periode 2009-2025 pada 16 tahun lalu masih terdapat daratan dan hamparan sawah. Di tahun-tahun berikutnya, abrasi sedikit demi sedikit mulai mengikisnya.
Tahun 2014 terlihat terjadi perubahan yang luar biasa besar jarak laut sudah sangat dekat dengan titik yang bertulisan “Pantai Anom” pada layar citra satelit. Lalu di tahun 2022, titik yang bertuliskan “Pantai Anom” sudah pada posisi di laut, tidak lagi terbentang daratan seperti tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.
Citra Satelit terbaru yang diambil tepat pada 24 Januari 2025, titik “Pantai Anom” sudah berada di posisi laut.
Baca Juga: Skandal Pagar Laut, AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang Kepala Kantah Tangerang
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo menyatakan abrasi atau degradasi tanah in ini akan berpotensi mengakibatkan banjir rob di kawasan pesisir.
“Jika memang terjadi penurunan tanah atau degradasi tanah. Tentunya banyak hal yang terancam. Di antaranya potensi terjadinya air laut yang masuk ke daratan ketika fase rob,” kata Eko.
Menurutnya, selama ini pemerintah sudah mengupayakan banyak cara dalam menangani banjir rob, seperti pembuatan tanggul-tanggul di bantaran sungai hingga pembuatan rumah pompa. Namun, sifatnya hanya di area yang sempit, tidak luas.
Oleh karena itu, ia berharap rencana Presiden Prabowo Subianto membangun tanggul laut raksasa alias Giant Sea Wall segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang.
“Dengan dibangunnya Giant Sea Wall ini, memberi dampak yang lebih luas lagi terhadap daerah -daerah yang sering terdampak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut, AHY Dorong Investigasi Penyalahgunaan Wewenang Kepala Kantah Tangerang
-
Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
-
Alissa Wahid: Pagar Laut Tangerang, Bukti Nyata Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Terkendala Cuaca Buruk, Operasi Pencabutan Pagar Laut Tangerang Ditunda Sementara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan