Suara.com - Dua pejabat Hamas pada Rabu menuduh Israel menunda pengiriman bantuan kemanusiaan penting ke Jalur Gaza sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata. Mereka memperingatkan bahwa keterlambatan tersebut dapat berdampak pada pembebasan sandera yang direncanakan.
"Kami memperingatkan bahwa penundaan yang berkelanjutan dan kegagalan untuk mengatasi poin-poin ini (pengiriman bantuan utama) akan memengaruhi perkembangan alami perjanjian, termasuk pertukaran tahanan," ujar seorang pejabat senior Hamas yang enggan diungkap identitasnya.
Pejabat lainnya, yang juga berbicara secara anonim, mengatakan bahwa kelompoknya telah meminta mediator untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurut Hamas, Israel gagal mengirimkan barang-barang bantuan utama, termasuk bahan bakar, tenda, mesin berat, dan peralatan lainnya ke Gaza. Barang-barang tersebut seharusnya dikirim pada minggu pertama sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari.
“Ada ketidakpuasan di antara faksi-faksi perlawanan karena pendudukan menunda-nunda dan gagal melaksanakan ketentuan gencatan senjata, khususnya yang menyangkut aspek kemanusiaan,” tambah pejabat Hamas.
Hamas telah mengangkat isu ini dalam pertemuan dengan mediator Mesir di Kairo pada Rabu. Mereka berharap para mediator dapat memastikan Israel mematuhi ketentuan yang telah disepakati.
Peringatan ini muncul menjelang rencana pembebasan tiga sandera pada Kamis, termasuk dua wanita, serta tiga sandera lainnya yang dijadwalkan dibebaskan pada Sabtu.
Saat ini, Israel dan Hamas tengah menjalankan fase pertama gencatan senjata selama 42 hari yang bertujuan untuk mengakhiri perang di Gaza. Dalam kesepakatan tersebut, tujuh sandera Israel telah dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan 290 tahanan, sebagian besar merupakan warga Palestina, dengan satu orang berkewarganegaraan Yordania.
Baca Juga: Donald Trump Soroti Dana untuk Distribusi Kondom di Gaza Senilai Rp800 Miliar
Berita Terkait
-
Donald Trump Soroti Dana untuk Distribusi Kondom di Gaza Senilai Rp800 Miliar
-
Tantangan Baru di Timur Tengah, Israel Perkuat Cengkeraman di Dataran Tinggi Golan
-
Mesir Tegas Tolak Pemindahan Paksa Penduduk Palestina, Tanggapi Krisis Pengungsi Global
-
Kadet Palestina Ungkap Kesan Mendalam Bisa Kuliah Gratis di Unhan Berkat Prabowo
-
Hamas dan Mesir Bahas Pembentukan Pemerintahan Persatuan di Gaza, Israel Menolak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri