Suara.com - Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan siswa yang dapat diikuti oleh calon murid.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," ujar Abdul Mu'ti, Kamis (30/1/2025).
Pernyataan ini diberikan untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa penerimaan siswa hanya dilakukan melalui sistem zonasi.
Menurut Abdul Mu'ti, sistem domisili sebenarnya masih berbasis zonasi, namun akan mengalami sejumlah penyesuaian sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Sementara itu, jalur prestasi akan mempertimbangkan capaian akademik maupun non-akademik siswa.
"Non-akademik ada dua, yaitu olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lain akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi," jelasnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sedangkan jalur mutasi akan diberikan bagi siswa yang orang tuanya mendapatkan tugas kerja di daerah tertentu, termasuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," kata Abdul Mu'ti. (antara)
Berita Terkait
-
Link Jadwal dan Lokasi SKD SPMB-PM PKN STAN 2025
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Satu Murid Satu Sekolah: Mendikdasmen Benarkan Fenomena Ini, Kebijakan Apa yang Akan Ditempuh?
-
Sekolah Sepi Murid: SPMB Gagal? DPR Panggil Mendikdasmen Desak Evaluasi
-
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf