Suara.com - Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan siswa yang dapat diikuti oleh calon murid.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," ujar Abdul Mu'ti, Kamis (30/1/2025).
Pernyataan ini diberikan untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa penerimaan siswa hanya dilakukan melalui sistem zonasi.
Menurut Abdul Mu'ti, sistem domisili sebenarnya masih berbasis zonasi, namun akan mengalami sejumlah penyesuaian sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Sementara itu, jalur prestasi akan mempertimbangkan capaian akademik maupun non-akademik siswa.
"Non-akademik ada dua, yaitu olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lain akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi," jelasnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sedangkan jalur mutasi akan diberikan bagi siswa yang orang tuanya mendapatkan tugas kerja di daerah tertentu, termasuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," kata Abdul Mu'ti. (antara)
Berita Terkait
-
Link Jadwal dan Lokasi SKD SPMB-PM PKN STAN 2025
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Satu Murid Satu Sekolah: Mendikdasmen Benarkan Fenomena Ini, Kebijakan Apa yang Akan Ditempuh?
-
Sekolah Sepi Murid: SPMB Gagal? DPR Panggil Mendikdasmen Desak Evaluasi
-
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Coaching Clinics LMS 2025: Kupas Tuntas Business Model Hingga Event Production
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025
-
Sore Ini, Prabowo Bakal Lantik Ribka Haluk jadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua