Suara.com - Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti.
Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan siswa yang dapat diikuti oleh calon murid.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," ujar Abdul Mu'ti, Kamis (30/1/2025).
Pernyataan ini diberikan untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa penerimaan siswa hanya dilakukan melalui sistem zonasi.
Menurut Abdul Mu'ti, sistem domisili sebenarnya masih berbasis zonasi, namun akan mengalami sejumlah penyesuaian sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Sementara itu, jalur prestasi akan mempertimbangkan capaian akademik maupun non-akademik siswa.
"Non-akademik ada dua, yaitu olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lain akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi," jelasnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sedangkan jalur mutasi akan diberikan bagi siswa yang orang tuanya mendapatkan tugas kerja di daerah tertentu, termasuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan PPDB menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," kata Abdul Mu'ti. (antara)
Berita Terkait
-
SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA
-
Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor