Suara.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) telah resmi mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025.
Pengumuman yang tertuang dalam surat PENG-31/PKN/2025 ini dirilis pada 6 Agustus 2025 melalui laman resmi kampus, dan menjadi panduan wajib bagi seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi.
Dalam surat pengumuman tersebut, PKN STAN menetapkan jadwal, lokasi, dan ketentuan teknis pelaksanaan SKD yang harus dipahami seluruh calon mahasiswa.
Ujian akan dilaksanakan dalam beberapa sesi mulai tanggal 12 hingga 27 Agustus 2025 di berbagai titik lokasi strategis di seluruh Indonesia.
LINK JADWAL DAN LOKASI TES SKD PKN STAN
Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan Penting yang Wajib Dipatuhi
PKN STAN menegaskan bahwa setiap peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta juga tidak diberikan toleransi jika terlambat atau tidak memenuhi syarat administratif, karena sistem seleksi ini terintegrasi dengan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah beberapa syarat penting yang harus dipenuhi peserta saat mengikuti SKD:
- Membawa Dokumen Lengkap: Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau identitas resmi lainnya. Jika menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), peserta harus menunjukkan tampilan data diri di aplikasi IKD dan mencetak biodatanya.
- Pakaian dan Kehadiran: Peserta harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, bukan kaus, jins, atau sandal. Mereka juga wajib hadir minimal 60 menit sebelum sesi ujian dimulai.
- Larangan di Ruang Ujian: Peserta dilarang keras membawa alat komunikasi, kalkulator, atau catatan ke dalam ruang ujian.
Untuk kelancaran pelaksanaan, pihak kampus juga menegaskan bahwa kendaraan pengantar hanya diperbolehkan untuk drop-off dan dilarang parkir di area tes. Hasil SKD ini akan menjadi cerminan kesiapan intelektual, karakter, dan komitmen peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan, sehingga memahaminya adalah bekal penting untuk lolos seleksi.
Baca Juga: Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
Berita Terkait
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025 & Solusi Jika Nama Tak Muncul
-
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
-
Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi
-
Benarkah Sistem Digital Atasi Praktik Jual Beli Kursi Sekolah? Ini Kata Ketua Komisi E DPRD DKI
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah