Suara.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) telah resmi mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025.
Pengumuman yang tertuang dalam surat PENG-31/PKN/2025 ini dirilis pada 6 Agustus 2025 melalui laman resmi kampus, dan menjadi panduan wajib bagi seluruh peserta yang akan mengikuti seleksi.
Dalam surat pengumuman tersebut, PKN STAN menetapkan jadwal, lokasi, dan ketentuan teknis pelaksanaan SKD yang harus dipahami seluruh calon mahasiswa.
Ujian akan dilaksanakan dalam beberapa sesi mulai tanggal 12 hingga 27 Agustus 2025 di berbagai titik lokasi strategis di seluruh Indonesia.
LINK JADWAL DAN LOKASI TES SKD PKN STAN
Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan Penting yang Wajib Dipatuhi
PKN STAN menegaskan bahwa setiap peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta juga tidak diberikan toleransi jika terlambat atau tidak memenuhi syarat administratif, karena sistem seleksi ini terintegrasi dengan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah beberapa syarat penting yang harus dipenuhi peserta saat mengikuti SKD:
- Membawa Dokumen Lengkap: Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan KTP asli atau identitas resmi lainnya. Jika menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), peserta harus menunjukkan tampilan data diri di aplikasi IKD dan mencetak biodatanya.
- Pakaian dan Kehadiran: Peserta harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, bukan kaus, jins, atau sandal. Mereka juga wajib hadir minimal 60 menit sebelum sesi ujian dimulai.
- Larangan di Ruang Ujian: Peserta dilarang keras membawa alat komunikasi, kalkulator, atau catatan ke dalam ruang ujian.
Untuk kelancaran pelaksanaan, pihak kampus juga menegaskan bahwa kendaraan pengantar hanya diperbolehkan untuk drop-off dan dilarang parkir di area tes. Hasil SKD ini akan menjadi cerminan kesiapan intelektual, karakter, dan komitmen peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan, sehingga memahaminya adalah bekal penting untuk lolos seleksi.
Baca Juga: Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
Berita Terkait
-
Tiket Emas ke Sekolah Unggulan: TKA Komputer Jadi Penentu Utama Mulai 2026
-
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025 & Solusi Jika Nama Tak Muncul
-
Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Ancam Boikot SMAN 21 Makassar
-
Cara Lapor Pelanggaran SPMB kota Bekasi, Bisa Laporkan Rekayasa Zonasi
-
Benarkah Sistem Digital Atasi Praktik Jual Beli Kursi Sekolah? Ini Kata Ketua Komisi E DPRD DKI
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?