Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa masih ada lahan kelapa sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU). Ketiadaan itu berpotensi merugikan negara karena tidak mendapatkan uang pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan sawit tersebut.
Laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, kurang lebih ada 2,5 juta hektare lahan sawit yang sudah memiliki izin usaha perkebunan. Namun sebagian di antaranya belum memiliki HGU.
"Kita tahu bahwa kalau tidak memiliki HGU maka kemudian kewajiban-kewajiban pajak dan seterusnya belum bisa kita terapkan," kata Rifqi ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Saat rapat dengar pendapat dengan ATR/BPN, pemerintah sepakat agar perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan permohonan HGU harus sudah dapat akhir tahun ini. Rifqi menekankan bahwa paling lambat harus dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025.
"Paling lambat 3 Desember 2025 akan diterbitkan HGU," kata dia.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan kepada para pengusaha tambang yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk segera mengajukan HGU.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang sampai dengan detik ini telah memiliki IUP namun tidak mengajukan HGU, saya kira Komisi II DPR RI membuka ruang untuk melakukan revisi sejumlah undang-undang agar negara dapat memanfaatkannya dengan lebih maksimal. Negara bisa mengelolanya dan dengan itu kemudian negara diuntungkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Laut, Darat dan Udara Dikuasai Negara, Bahlil: Bukan Untuk Kepentingan Pengusaha!
-
Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga
-
Pengamat UI Minta Rektor Harus Berani Tolak IUP Demi Tridharma Perguruan Tinggi
-
Yamaha Akui Kejar Target Sebelum Opsen Pajak Berlaku 100 Persen
-
UMKM hingga Kampus Diusulkan Kelola Tambang, Cak Imin: Perlu Kearifan, Jangan Sampai Semua Ikut-ikutan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil