Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa masih ada lahan kelapa sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU). Ketiadaan itu berpotensi merugikan negara karena tidak mendapatkan uang pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan sawit tersebut.
Laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, kurang lebih ada 2,5 juta hektare lahan sawit yang sudah memiliki izin usaha perkebunan. Namun sebagian di antaranya belum memiliki HGU.
"Kita tahu bahwa kalau tidak memiliki HGU maka kemudian kewajiban-kewajiban pajak dan seterusnya belum bisa kita terapkan," kata Rifqi ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Saat rapat dengar pendapat dengan ATR/BPN, pemerintah sepakat agar perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan permohonan HGU harus sudah dapat akhir tahun ini. Rifqi menekankan bahwa paling lambat harus dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025.
"Paling lambat 3 Desember 2025 akan diterbitkan HGU," kata dia.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan kepada para pengusaha tambang yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk segera mengajukan HGU.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang sampai dengan detik ini telah memiliki IUP namun tidak mengajukan HGU, saya kira Komisi II DPR RI membuka ruang untuk melakukan revisi sejumlah undang-undang agar negara dapat memanfaatkannya dengan lebih maksimal. Negara bisa mengelolanya dan dengan itu kemudian negara diuntungkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Laut, Darat dan Udara Dikuasai Negara, Bahlil: Bukan Untuk Kepentingan Pengusaha!
-
Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga
-
Pengamat UI Minta Rektor Harus Berani Tolak IUP Demi Tridharma Perguruan Tinggi
-
Yamaha Akui Kejar Target Sebelum Opsen Pajak Berlaku 100 Persen
-
UMKM hingga Kampus Diusulkan Kelola Tambang, Cak Imin: Perlu Kearifan, Jangan Sampai Semua Ikut-ikutan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!