Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa masih ada lahan kelapa sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU). Ketiadaan itu berpotensi merugikan negara karena tidak mendapatkan uang pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan sawit tersebut.
Laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, kurang lebih ada 2,5 juta hektare lahan sawit yang sudah memiliki izin usaha perkebunan. Namun sebagian di antaranya belum memiliki HGU.
"Kita tahu bahwa kalau tidak memiliki HGU maka kemudian kewajiban-kewajiban pajak dan seterusnya belum bisa kita terapkan," kata Rifqi ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Saat rapat dengar pendapat dengan ATR/BPN, pemerintah sepakat agar perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan permohonan HGU harus sudah dapat akhir tahun ini. Rifqi menekankan bahwa paling lambat harus dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025.
"Paling lambat 3 Desember 2025 akan diterbitkan HGU," kata dia.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan kepada para pengusaha tambang yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk segera mengajukan HGU.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang sampai dengan detik ini telah memiliki IUP namun tidak mengajukan HGU, saya kira Komisi II DPR RI membuka ruang untuk melakukan revisi sejumlah undang-undang agar negara dapat memanfaatkannya dengan lebih maksimal. Negara bisa mengelolanya dan dengan itu kemudian negara diuntungkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Laut, Darat dan Udara Dikuasai Negara, Bahlil: Bukan Untuk Kepentingan Pengusaha!
-
Soal Kampus Dapat 'Jatah' Kelola Tambang, Puan Maharani ke Publik: Jangan Belum Apa-apa Kita Saling Curiga
-
Pengamat UI Minta Rektor Harus Berani Tolak IUP Demi Tridharma Perguruan Tinggi
-
Yamaha Akui Kejar Target Sebelum Opsen Pajak Berlaku 100 Persen
-
UMKM hingga Kampus Diusulkan Kelola Tambang, Cak Imin: Perlu Kearifan, Jangan Sampai Semua Ikut-ikutan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual