Suara.com - Pengamat kebijakan hukum kehutanan dan konservasi dari Universitas Indonesia (UI), Budi Riyanto, meminta para rektor untuk tegas menolak pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Budi menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan merupakan lembaga yang dikhususkan untuk mengelola tambang. Perguruan tinggi harus murni dan bebas dari bisnis, sebab dia bukan badan usaha.
Ia menegaskan perguruan tinggi harus mengingat Tridharma. Tridharma Perguruan Tinggi sendiri berisi tentang kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan hal itu, Budi meminta para rektor tidak takut untuk menolak tawaran IUP.
"Bagi perguruan tinggi yang sadar mestinya segera menolak. Rektor-rektor yang profesional nolak, tegas nolak. Jangan takut tidak disukai, jangan takut kehilangan jabatan," kata Budi kepada Suara.com, Kamis (30/1/2025).
Ia berharap rektor dapat memfokuskan perguruan tinggi kepada Tridharma, bukan justru sebaliknya.
"Dia harus kembali ke marwahnya, ke panggilan jiwa Tridharma perguruan tinggi," kata Budi.
Menurut Budi, ketimbang pemerintah menyeret-nyeret perguruan tinggi untuk ikut-ikutan mengelola tambang, seharusnya pemerintah lebih fokus untuk membuat badan usaha terkait lebih profesional.
"Jadi tolong lah penentu kebijakan ini jangan merusak apa yang sudah berjalan dengan baik," kata Budi.
Baca Juga: Filsuf Karlina: Dalam Tridharma Perguruan Tinggi Jelas, Pengelolaan Tambang Tidak Masuk
Sebelumnya, Filsuf sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, Dr Karlina Supelli mengatakan, perguruan tinggi tidak punya wewenang dalam mengurus ataupun memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Hal tersebut dia katakan kala ditanya soal rencana pemberian IUP kepada perguruan tinggi yang sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPR.
"Tujuan pendidikan itu jelas, tiga itu adalah Tridharma Perrguruan Tinggi dan dalam Tridharma Perguruan Tinggi Itu jelas pengelolaan usaha-usaha seperti ini itu tidak masuk," kata ahli astronomi dan filsafat itu dalam jumpa pers yang digelar Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Tridharma Perguruan Tinggi sendiri berisi tentang kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, dia khawatir independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.
Kondisi tersebut, lanjut dia, mungkin saja terjadi mengingat pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Pengaruh tersebut dapat berpengaruh terhadap keputusan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Raih Kepuasan Publik Tinggi, Cak Imin: Pemerintah Hari Ini Diuji
-
UMKM hingga Kampus Diusulkan Kelola Tambang, Cak Imin: Perlu Kearifan, Jangan Sampai Semua Ikut-ikutan
-
Kadet Palestina Ungkap Kesan Mendalam Bisa Kuliah Gratis di Unhan Berkat Prabowo
-
Impor, Regulasi, dan Janji Manis: Nasib Petani yang Terus Terpinggirkan
-
Perguruan Tinggi Tak Berwenang Urus Tambang, Filsuf Driyarkara: Melenceng dari Tridharma
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok