Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksi ini, Teguh mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan reviu atas anggaran belanja Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Efisiensi belanja yang diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
- Pengurangan 50% atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.
- Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.
- Efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi.
- Penghematan pada belanja makanan dan minuman.
- Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.
- Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah, masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:
- Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
- Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten.
- Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi.
- Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja.
- Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja Tahun Anggaran 2025.
- Mengidentifikasi efisiensi belanja, melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi, serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
"Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan," pungkas Teguh.
Berita Terkait
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo
-
Laporkan Aguan ke KPK soal Skandal HGB Pagar Laut, Abraham Samad: Mitos Dia Tak Bisa Tersentuh Hukum!
-
Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya