Suara.com - Seorang wanita di Inggris menghadapi hukuman setelah terbukti mengirim serangkaian video unik—dan menjengkelkan—kepada mantan kekasih pacarnya. Rhiannon Evans (25), asal Caernarfon, Gwynedd, Wales, mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan setelah berulang kali mengirim video dirinya buang angin kepada Deborah Prytherch.
Kasus yang oleh banyak pihak disebut sebagai insiden "cyber farting" pertama di Inggris ini terungkap di pengadilan setelah Prytherch merasa terganggu dengan pesan berisi suara kentut yang terus-menerus dikirimkan oleh Evans.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Caernarfon, jaksa Diane Williams mengungkap bahwa Evans secara sengaja merekam dirinya saat buang angin, bahkan mendekatkan kamera ke bagian tubuhnya sebelum melepaskan suara kentut.
“Dalam video pertama, dia meletakkan kamera di bagian belakang tubuhnya dan kemudian mengeluarkan gas,” ujar Williams di hadapan majelis hakim.
Tak berhenti di situ, pada 22 Desember, Evans kembali mengirim tiga video serupa. Beberapa hari berikutnya, empat video tambahan menyusul, masing-masing menampilkan Evans dengan ekspresi bahagia dan tertawa ke arah kamera saat buang angin.
Bahkan, aksi tersebut terus berlanjut hingga malam Natal dan Tahun Baru, meskipun pihak kepolisian telah mengetahui kasus ini.
Ketika ditangkap di rumahnya, Evans mengakui telah mengirim video tersebut, namun mengklaim tidak bermaksud jahat. Pengacaranya, Harriet Gorst, mengatakan bahwa Evans hanya ingin membela pacarnya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh mantannya.
“Dia sedang minum ketika mengirim video tersebut dan sekarang menyadari bahwa tindakannya telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban,” ujar Gorst.
Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakan Evans adalah bentuk pelecehan yang disengaja.
“Dia tertawa sepanjang video, seolah-olah menganggap ini sebagai lelucon, padahal korban merasa terganggu,” tegas Williams.
Evans sendiri menganggap kasus ini sepele dan merasa hukumannya terlalu berlebihan.
“Saya tidak pernah menyangka kentut bisa membawa saya ke pengadilan,” katanya kepada media.
“Saya memang menyesal, tapi ini sangat berlebihan dan dramatis.” lanjutnya.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun perintah komunitas, termasuk 15 sesi rehabilitasi, 60 hari pemantauan konsumsi alkohol, serta perintah larangan kontak dengan korban selama dua tahun. Selain itu, Evans juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar £100 dan biaya pengadilan sebesar £199.
Berita Terkait
-
Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Kisah Jenaka Syaikh Juha dalam Buku Telur Keledai dan Kentut Seorang Sufi
-
Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat