Suara.com - Seorang wanita di Inggris menghadapi hukuman setelah terbukti mengirim serangkaian video unik—dan menjengkelkan—kepada mantan kekasih pacarnya. Rhiannon Evans (25), asal Caernarfon, Gwynedd, Wales, mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan setelah berulang kali mengirim video dirinya buang angin kepada Deborah Prytherch.
Kasus yang oleh banyak pihak disebut sebagai insiden "cyber farting" pertama di Inggris ini terungkap di pengadilan setelah Prytherch merasa terganggu dengan pesan berisi suara kentut yang terus-menerus dikirimkan oleh Evans.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Caernarfon, jaksa Diane Williams mengungkap bahwa Evans secara sengaja merekam dirinya saat buang angin, bahkan mendekatkan kamera ke bagian tubuhnya sebelum melepaskan suara kentut.
“Dalam video pertama, dia meletakkan kamera di bagian belakang tubuhnya dan kemudian mengeluarkan gas,” ujar Williams di hadapan majelis hakim.
Tak berhenti di situ, pada 22 Desember, Evans kembali mengirim tiga video serupa. Beberapa hari berikutnya, empat video tambahan menyusul, masing-masing menampilkan Evans dengan ekspresi bahagia dan tertawa ke arah kamera saat buang angin.
Bahkan, aksi tersebut terus berlanjut hingga malam Natal dan Tahun Baru, meskipun pihak kepolisian telah mengetahui kasus ini.
Ketika ditangkap di rumahnya, Evans mengakui telah mengirim video tersebut, namun mengklaim tidak bermaksud jahat. Pengacaranya, Harriet Gorst, mengatakan bahwa Evans hanya ingin membela pacarnya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh mantannya.
“Dia sedang minum ketika mengirim video tersebut dan sekarang menyadari bahwa tindakannya telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban,” ujar Gorst.
Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakan Evans adalah bentuk pelecehan yang disengaja.
“Dia tertawa sepanjang video, seolah-olah menganggap ini sebagai lelucon, padahal korban merasa terganggu,” tegas Williams.
Evans sendiri menganggap kasus ini sepele dan merasa hukumannya terlalu berlebihan.
“Saya tidak pernah menyangka kentut bisa membawa saya ke pengadilan,” katanya kepada media.
“Saya memang menyesal, tapi ini sangat berlebihan dan dramatis.” lanjutnya.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun perintah komunitas, termasuk 15 sesi rehabilitasi, 60 hari pemantauan konsumsi alkohol, serta perintah larangan kontak dengan korban selama dua tahun. Selain itu, Evans juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar £100 dan biaya pengadilan sebesar £199.
Berita Terkait
-
Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Kisah Jenaka Syaikh Juha dalam Buku Telur Keledai dan Kentut Seorang Sufi
-
Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris
-
Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser