Suara.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengungkapkan kerugian ekonomi yang dialami nelayan akibat adanya pagar laut mencapai Rp 24 miliar.
Dia menjelaskan kerugian tersebut dirasakan oleh 3.888 nelayan di sekitar Perairan Tangerang, Banten.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten.
"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4 ribu nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa jumlah kerugian keuangan itu diperoleh dari perhitungan adanya kebutuhan solar tambahan bagi nelayan sejak berdirinya pagar laut bambu itu.
“Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.
Sedangkan, kerugian lainnya ialah berupa berkurangnya hasil tangkapan dan kerusakan kapal yang disebabkan pagar laut.
“Minimal itu angkanya Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran. Jadi terhitung dari Agustus 2024-Januari 2025," katanya.
Sebelumnya, Fadli mengungkap terjadi maladministrasi pagar laut di Perairan Tangerang.
Baca Juga: Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi
“Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi,” kata Fadli di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Untuk itu, Fadli mengatakan pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa sepanjang 11 kilometer.
“Yang kedua, berkoordinasi dengan KKP maupun APH untuk menindaklanjuti adanya indikasi pemanfaatan ruang laut, baik secara administrasi maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum, baik administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penagakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera,” tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober