Suara.com - Protes mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang tak kunjung diberikan negara turut membuat anggota keluarga pengajar ikut buka suara ke publik.
Salah satunya diutarakan oleh Noor Aini, istri dari salah satu dosen ASN di PTN, yang sedang transisi dari satuan kerja (satker) ke Badan Layanan Umum (BLU).
Noor mengungkapkan bahwa suaminya belum mendapatkan tukin sebagai dosen ASN sejak 2020 yang seharusnya menjadi haknya.
"Sedangkan tenaga kependidikan kami sudah memperoleh tukin, sehingga penghasilan Rektor kami di bawah KaBiro. Sedangkan di PTNBH, dosen dan tenaga pendidikan sudah menerimanya, untuk dosen bernama remunerasi sedangkan untuk tenaga pendidikan bernama tukin," keluh Noor dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (3/2/2025).
Dia mengungkapkan, sempat mendengar janji Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) usai dijabat oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, bakal memerjuangkan tukin yang belum dibayar sejak 2020.
Namun, dia menyayangkan beredarnya surat dari Kemendiktisaintek yang ditandatangani oleh Sekjen Togar Mangihot Simatupang berisi bahwa utang tukin tahun 2020-2024 tidak bisa dibayarkan, karena tidak dianggarkan pada periode sebelumnya.
Noor menyampaikan bahwa pernyataan Togar terasa janggal, sebab tukin tetap merupakan hak dosen dan tenaga pendidikan serta menjadi amanat undang-undang. Bahkan, tukin telah dilaksanakan di PTNBH dan di seluruh PTN di kementerian selain Kemendiktisaintek, misalnya di PTN di bawah Kementerian Agama.
"Utang tukin sejak 2020-2024 ini hanya terjadi di dosen ASN PTN Satker dan PTN BLU di bawah Kementerian Pendidikan (Tinggi Sains dan Teknologi). Kinerja kementerian tidak dibatasi masa jabatan menteri, apalagi yang terkait gaji dan tunjangan pegawai yang merupakan bagian anggaran rutin," kata Noor.
Dia menekankan bahwa pemerintah tetap berutang kepada para dosen ASN.
"Utang adalah utang, tetap wajib dibayarkan bahkan oleh ahli warisnya," tegasnya.
Namun di tengah kekisruhan tersebut, pemerintah justru tengah berencana menggandeng PTN untuk ikut mengurus bisnis tambang.
"Kami merasa sebagai pihak yang dikorbankan, sekaligus diadu domba. Ketika PTNBH diiming-imingi wacana hak mengelola tambang, para dosen PTN Satker dan BLU dibenturkan dengan wacana bahwa hak kami akan tetap diutang negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) kembali menuntut tunjangan kinerja (tukin) dosen hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Adaksi menyerahkan dokumen berupa naskah akademik tentang kajian hak tukin dosen yang harus diberikan oleh negara.
Ketua Kornas Adaksi pusat, Anggun Gunawan menyampaikan bahwa naskah akademik tersebut cukup tebal, mencapai dua ratusan halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?