Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyerahkan sepenuhnya soal rencana peguruan tinggi diberikan izin usaha pertambangan (IUP), sebagaimana di Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara atau RUU Minerba kepada parleman dan pemerintah.
Yahya mengaku belum nengetahui detail perihal isi RUU Minerba. Berdasarkan hal tersebut, ia menyerahkan kebijakan kepada DPR dan pemerintah.
"Ya kita kan belum tahu RUU nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silakan saja," kata Yahya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).
Yahya sebatas menegaskan bahwa NU menduking apapun agenda pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat.
"Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen. Saya kira demikian," tuturnya.
Sementara itu ditanta bagaimana sikap PBNU terhadap RUU Minerba, apakah secara umum mendukung atau tidak? Yahya belum memastikan.
"Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi soal itu dan saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersama mereka," kata Yahya.
Berita Terkait
-
Ketum dan Rais Aam PBNU Sambangi Istana, Undang Prabowo Datang ke Harlah
-
Apa Itu 'Sogokan Hasanah'? Candaan Ketua PBNU Bisa Bikin KPK Marah Kalau Dengar
-
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
-
Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah
-
Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi