Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti beri tanggapan soal kejadian beberapa sekolah yang telat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas akhir 31 Januari 2025 lalu. Akibatnya, siswa tak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Menyikapi hal tersebut, Mu'ti menyampaikan kalau pihaknya memberikan kesempatan kembali kepada sekolah untuk mengisi ulang PDSS. Namun, ketentuan itu hanya berlaku bagi sekolah yang telah melapor kepada Dikdasmen.
"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami, sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya. Itu semua karena faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam," kata Mu'ti ditemui usai acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Diakui Mu'ti bahwa dalam sistem online tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya unforced error. Dia memastikan kalau kementeriannya sudah memperbaiki sistem PDSS tersebut.
Terkait jumlah sekolah yang mengalami terkendala pengisian PDSS, Mu'ti mengaku belum mendapatkan angka pasti. Dia menyebutkan kalau data lebih detail tercatat oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
"Tapi prinsipnya kami memberikan layanan, tentu saja sekali lagi basisnya adalah pengajuan tidak bersifat terbuka," imbuhnya.
Mengenai hal tersebut, Dikdasmen juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi karena pengisian PDSS itu berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di kampus. Mu'ti menekankan, kejadian seperti itu tidak boleh menghambat proses murid untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Kami akan usahakan, seharusnya secepat mungkin dan sekolah tidak boleh, karena kita beri kesempatan, kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses," tegasnya.
Baca Juga: Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
Berita Terkait
-
4 Jalur Penerimaan Murid Baru Lewat SPMB 2025, Apa Saja?
-
Tetap Sekolah Saat Ramadan, Mendikdasmen: Pelajaran Umum Jalan Terus
-
Libur Sekolah saat Ramadan Tinggal Diteken 3 Menteri, Bagaimana Nasib Siswa Non Muslim Selama Puasa?
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar