Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK menyita uang, tas, dan jam.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Selain itu, ia juga belum mengungkap merek tas dan jam yang disita.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. Setiap per metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berikut biodata dan pendidikan Ahmad Ali.
Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Wosu dan Bungku.
Kemudian, Ahmad Ali berkuliah di Universitas Tadaluko pada 1993. Dia menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu dan Pemuda Pancasila cabang Sulawesi Tengah.
Ahmad Ali memulai karier sebagai pengusaha. Ia memimpin PT Graha Istika Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Mining Utama,.
Dirinya juga pernah menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.
Karier politiknya Ahmad Ali dimulai pada 2009. Saat itu ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dirinya bergabung dengan Partai NasDem. Ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018.
Dirinya lalu menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Sulawesi Tengah dari Partai NasDem.
Ahmad Ali juga ditunjuk menjadi Bendahara Umum NasDem dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP