Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut penetapan tersangka dilakukan karena Hasto sering memberikan kritik keras kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.
Pada kesempatan yang sama, Tim Biro Hukum KPK juga turut menanggapi tudingan penetapan tersangka terhadap Hasto sengaja dilakukan menjelang hari Natal.
KPK menilai bahwa klaim yang disampaikan tim hukum Hasto itu hanyalah sebuah argumentasi belaka yang tidak relevan dan tidak berdasarkan hukum.
"Sebenarnya merupakan dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang sebenarnya tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Lembaga antirasuah menilai bahwa asumsi tersebut merupakan upaya pembelaan yang justru hanya menjadi sebuah jebakan untuk mengaburkan nilai keadilan.
"Upaya membangun argumentasi demikian dapat dipahami sebagai suatu pembelaan yang membabi buta, yang apabila tidak hati-hati dan dipahami benar dapat menjebak serta mengaburkan nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang sbenarnya merupakan cita cita tertinggi dri hukum itu sendiri," tutur anggota tim Biro Hukum KPK.
Dengan begitu itu, KPK enggan menanggapi lebih lanjut dalil yang telah diajukan oleh kubu Hasto Kristiyanto tersebut. KPK menyebut kasus Hasto Kristiyanto berada pada lingkup hukum yang menjunjung tinggi objektivitas.
"Kuasa termohon menekankan bahwa dalam menangani perkara ini termohon bekerja di ruang dan koridor hukum yang menjunjung tinggi objektivitas, dengan mengedepankan kebenaran keilmuan dan hari nurani di tengah aspirasi penegakan hukum yang berkeadilan. Bahwa siapa yang bersalah harus dimintai pertanggung jawaban di depan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK disebabkan oleh sikap politik Hasto.
Dia menyebut bahwa penetapan tersangka terjadi setelah Hasto mengkritik Presiden Ketujuh Joko Widodo dan peredaran spanduk yang menyerang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Penetapan pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) patut diduga sebagai proses atas kritik keras pemohon dalam situasi yang ada dan sebaran spanduk yang menyerang Ketua Umum sebagai pemohon,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Sebab, dia menegaskan pemberitaan soal respons masyarakat terhadap spanduk tersebut menghilang dan teralihkan dengan pemberitaan soal status tersangka Hasto.
“Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu,” tutur Ronny.
“Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” tandas dia.
Berita Terkait
-
KPK: Hasto Janjikan Jabatan di Komnas HAM dan Komisaris BUMN Agar Riezky Aprilia Mundur Demi Harun Masiku
-
Diungkap KPK! Harun Masiku Butuh Uang Suap, Hasto: Saya Talangin Dulu
-
KPK Ungkap Sosok Sebenarnya Harun Masiku: Bukan Kader Asli PDIP, Punya Kedekatan dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
-
KPK Ungkap Hasto Titip Uang Rp 400 Juta Buat Bantu Harun Masiku Suap Wahyu Setiawan
-
Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN