Suara.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi.
Metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret yang akan diterapkan jika terpilih.
Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2024).
Selain itu, Wali Kota Eri memastikan seleksi ini juga tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.
"Itu sudah aturannya BKN, kita tidak boleh melanggar aturan. Kemudian juga misal kalau ingin menjadi kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID, satu tingkat di bawahnya adalah IIIC," jelas dia.
Baca Juga: Tiga Bulan Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu.
"Misalnya, seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid. Ia harus naik bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” terang dia.
Ia menargetkan bahwa pengumpulan proposal visi dan misi para kandidat selesai pada Februari 2025. Setelah seluruh proposal visi dan misi terkumpul, setiap peserta kemudian diwajibkan untuk memaparkan program yang telah mereka cantumkan dalam proposalnya. "Prosesnya transparan. Misalnya, satu hari seleksi untuk Kasi, besoknya sub-koordinator, lalu Kabid dan seterusnya," ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Sementara dalam proses penilaian, Wali Kota Eri memastikan tetap melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi. Setiap pelamar harus menyampaikan proposal mereka secara terbuka agar masyarakat bisa menilai langsung.
"Jika ada pejabat yang berjanji menyelesaikan perizinan tanpa kendala, tetapi kenyataannya masih ada keterlambatan, maka mereka harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.
Nah, setelah melalui tahap penilaian, nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos selanjutnya akan diajukan Wali Kota Eri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. Sebab, sesuai dengan aturan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik.
Berita Terkait
-
Nawaf Salam Bentuk Pemerintahan Baru Lebanon, Akhiri Kekosongan Sejak 2022
-
Mahfud MD: Akademisi dan Politisi Kritis di Era Prabowo Kian Langka
-
Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
-
Hendri Satrio: Prabowo Diuntungkan Sikap Optimis Masyarakat Meski Banyak Masalah
-
Indonesia Emas 2045 Terancam? Ekonom UI: Kelas Menengah Makin Rentan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion