Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan imbauan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) agar memanfaatkan penggunaan aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi Jaga Desa berfungsi untuk membantu tugas para perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa dengan lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Yandri, saat menyambut audiensi dari Apdesi dan Papdesi yang membahas seputar rencana dari pembangunan desa seperti pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menurut Yandri, sistem digitalisasi dapat membantu beberapa persoalan di suatu desa, salah satunya dengan dibuatnya aplikasi Jaga Desa.
Dari informasi yang didapat, aplikasi tersebut berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, aplikasi ini dapat memungkinkan kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk melaporkan kendala dengan respon cepat dari pihak berwenang.
Selain pembahasan ini, Yandri juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk berkolaborasi dalam membangun desa.
Yandri mengatakan, perlunya kerja sama yang baik dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan bersama.
"Mohon kerja samanya yang baik, yang rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi," ujar Yandri.
Yandri menilai, misi untuk membangun desa tidak dapat terwujud dengan sekadar upaya dari Kemendes PDT saja, melainkan harus melibatkan Apdesi dan Papdesi sebagai kunci dalam pembangunan desa.
"Kami sebagai Menteri Desa, sebagai Wakil Menteri Desa, Sekjen, ya tidak akan mampu kalau hanya bekerja sendirian. Nah, makanya kawan-kawan (Apdesi dan Papdesi) pasti kami butuhkan. Tanpa kepala desa, program Kementerian Desa tidak akan berhasil," ucap Dia.
Sekadar informasi, Apdesi merupakan organisasi nasional yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa aktif. Adapun, fungsi dari Apdesi, sebagai sarana untuk komunikasi, fasilitasi, mediasi, dan advokasi bagi pemerintah desa dan masyarakat.
Sementara itu, Papdesi merupakan organisasi profesi bagi para kepala desa aktif dan perangkat desa seluruh Jakarta. Adapun, tugas Papdesi yakni mendukung Apdesi dalam menjalankan fungsinya.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Usut Kades Main Judol Pakai Dana Desa, Menteri Yandri Minta Bekingan Polri-Kejagung: Tindak Tegas Biar Jera!
-
Efisiensi Anggaran: Program Kades ke Luar Negeri Disetop, Menteri Yandri Fokus Kunjungan Desa
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan