Suara.com - Terdakwa kasus vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali menjalani persidangan. Zarof dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ini mengatakan sempat memberikan uang Rp 75 juta kepada Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi untuk biaya menyewa rumah. Adapun uang tersebut bersumber dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Peristiwa ini bermula ketika Zarof bertemu dengan Dadi sehari sebelum Dadi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya menggantikan Rudi Suparmono, pada 17 April 2024 lalu. Antara Zarof dan Dadi juga sempat makan bersama saat di Surabaya.
“Iya saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof dalam ruang sidang.
Saat makan sore tersebut, Lisa ikut hadir dan duduk bersama. Namun ia tidak ikut makan karena hanya ingin berkenalan dengan Dadi.
“Satu meja tapi tidak ikut makan hanya saya perkenalkan dengan beliau ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan’ gitu kan sudah ngobrol sebentar terus dia pulang,” jelas Zarof.
Usai makan sore, kepada Zarof, Dadi mengaku tidak punya uang sewa rumah selama berada di Surabaya. Hal itu dikatakan saat perjalanan pulang dan dijelaskan di dalam mobil.
Dadi mengaku saat itu membutuhkan uang senilai Rp75 untuk sewa rumah selama ia berdinas di Surabaya.
Keesokan harinya, pada tanggal 17 April, Zarof dihubungi Lisa. Zarof mengaku jika ditawari oleh-oleh sebelum meninggalkan Surabaya.
“Saya bilang saya enggak mau lah berat saya bilang lu kasih aja mentahnya saya bilang gitu,” sebut Zarof.
Setelah itu, Lisa memberikan uang senilai Rp100 juta kepada Zarof untuk diberikan kepada Dadi. Uang itu yang dibutuhkan untuk menyewa rumah.
“Ya waktu itu saya bilang nih gua sudah dapet nih lu mau sewa rumah nih gua kasih tapi gua potong ya Rp 25 juta. ‘darimana? sudah dari ibu tiri’,” kata Zarof.
Zarof saat itu menyampaikan langsung uang tersebut kepada Dadi di dalam mobil saat berada di Pengadilan Tinggi Surabaya, sebelum meninggalkan Surabaya.
“Iya di PT tapi enggak di dalam PT mungkin di mobil waktu saya mau ngasih mobil,” tukasnya.
Diketahi bersama, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim
-
Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
-
Gelimang Harta Zarof Ricar 10 Tahun Jadi Pejabat MA, Didakwa Terima Sogokan Rp 915 M dan 51 Kg Emas
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau