Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa pengejaran buronan tidak terpengaruh efisiensi anggaran.
Dia bahkan menegaskan bahwa aktivitas yang sudah direncanakan dipastikan akan terus dilaksanakan.
"Tidak ada, tidak terpengaruh (pengejaran buronan yang dilakukan KPK)," kata Setyo dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Ia mengemukakan bahwa tidak ada efisiensi dalam operasional KPK menunjukan komitmen pemerintah pada lembaga antirasuah tersebut.
"Artinya itu juga menunjukkan sebuah komitmen pemerintah pada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional. Jadi kami tetap bisa melakukan aktivitas sesuai rencana yang sudah dibuat untuk 2025," tambah dia.
Meski begitu, Setyo mengonfirmasi bahwa efisiensi yang diinstruksikan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sedikit banyak memengaruhi lembaganya, termasuk yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
"Yang operasional kami tidak (kurangi anggarannya) tapi untuk perjalanan dinas, ya, ada beberapa yang dikurangi," ujar mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
"Berapa pun dipotong, itu pasti cukup besar. Karena sedikit banyak mempengaruhi operasional lembaga karena operasional berhubungan dengan perjalanan dinas. Enggak ada biaya perjalanan dinas, enggak akan bisa kita melaksanakan operasional," lanjut dia.
Setyo mengaku akan menyiasati efisiensi anggaran dalam upaya menangkap para tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2024 Naik, KPK: Kita Semua Bersyukur
“Ini kami siasati,” tegas Setyo.
Salah satu siasat yang dilakukan, yakni dengan memanfaatkan fasilitas kantor semaksimal mungkin untuk pelatihan maupun aktivitas lainnya.
Selain itu, Setyo juga mengatakan KPK akan menyesuaikan jumlah pegawai dalam pelaksanaan tugas.
Nama buronan yang masih dicari KPK ialah Harun Masiku yang buron sejak 17 Januari 2020, Kirana Kotama atau Thay Ming masuk daftar pencarian orang sejak 15 Juni 2017, serta Emylia Said dan Herwansyah yang buron sejak 30 Mei 2022.
Di sisi lain, Paulus Tannos alias Thian Po Thjin sudah ditangkap oleh aparat penegak hukum Singapura berdasarkan permintaan Divhubinter Polri.
Hingga saat ini, proses pemulangan Paulus Tannos melalui perjanjian ekstradisi masih terus berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah upaya paksa dilakukan pada 17 Januari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya