Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengumpulkan sekretaris jenderal (sekjen) kementerian dan lembaga untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025). Salah satu yang hadir dan mengonfirmasi agenda tersebut yakni Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar M Simatupang.
"Betul untuk membahas tentang pengertian efisiensi tersebut," kata Togar kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Lewat pertemuan tersebut, Setneg menyampaikan soal kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, Setneg jga menegaskan bahwa memang ada ruang untuk lebih hemat dengan acuan penghematan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setneg sekaligus meluruskan salah tafsir yang belakangan berkembang terkait dengan efisiensi anggaran.
"Ada salah tafsir terhadap program efisiensi tersebut yang sampai isu-isu tidak ada dana pemeliharaan, gaji, dan lain-lain," tuturnya.
Ia juga mengemukakan bahwa semestinya yang terbangun merupakan pola pikir hemat dengan menghilangkan anggaran bagi pos-pos yang dianggap tidak produktif dan tidak berdampak.
"Sudah jelas bahwa ini adalah pola pikir hemat agar bisa membuang kegiatan atau program yang tidak produktif, tidak berdampak, atau bisa dioptimalisasikan," tutur Togar.
Setneg sekaligus memberikan penjelasan mengenai anggaran hasil efisiensi akan dialihkan untuk mempercepat program-program prioritas dalam program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita.
Baca Juga: Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
"Lantas untuk apa dana yang berhasil dihemat? Adalah untuk bisa mempercepat program-program prioritas di Asta Cita, misalnya swasembada energi, pangan, sampai hilirisasi. Dengan penghematan maka dalam 1-2 tahun ke depan sudah dapat melihat hasilnya pada program prioritas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Prabowo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah