Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pelantikan selebgram Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan yang memicu polemik di tengah rencana efisiensi anggaran pemerintah.
Menurutnya, kritik yang disampaikan terkait pelantikan Deddy Corbuzier menjadi stafsus merupakan hal yang biasa.
"Ya semua dikritik kan. Biasa itu," kata Juri ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa memang dimungkinkan berdasarkan perpres setiap kementerian melantik staf khusus atau stafsus.
"Nah, nanti tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan berapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementeriannya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan memicu kontroversi. Melalui akun Instagram-nya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengunggah foto pelantikan tersebut. Nampak Deddy Corbuzier dilantik bersama enam orang lainnya.
Sjafrie menautkan foto tersebut kepada sejumlah akun IG, yakni milik Deddy Corbuzier, Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Sjafrie juga menambahkan alasan pengangkatan stafsus menhan yang disebutnya menjadi bagian penting dalam kolaborasi peran strategis.
"Pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti," katanya.
Baca Juga: Kontroversial! Deddy Corbuzier Stafsus Menhan, Gaji Gede di Tengah Pemangkasan Anggaran
Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Kristian, Widya Wicaksono, menilai wajar kalau publik langsung mempertanyakan penunjukan Deddy Corbuzier tersebut.
Sebab, dalam rancangan efisiensi anggaran tersebut diketahui salah satunya dilakukan dengan pemangkasan pegawai honorer di lembaga pemerintahan.
"Ini memang menjadi peluang munculnya pertanyaan publik, sebab efisiensi salah satunya dapat dipahami sebagai sebuah upaya untuk mengurangi personil termasuk menunda perekrutan karena keterbatasan sumber daya untuk memberikan gaji/upah," kata Kristian kepada Suara.com, Selasa (11/2/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan