Suara.com - Seorang hakim federal memerintahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk segera mengembalikan pendanaan bagi ratusan kontraktor bantuan asing. Hal ini menyusul pembekuan menyeluruh yang telah berlangsung selama 90 hari dan menghancurkan banyak kontraktor.
Perintah pengadilan ini secara efektif memblokir upaya pemerintahan Trump untuk membatalkan kontrak-kontrak yang telah ada serta penghargaan bantuan asing yang berlaku sebelum Trump menjabat pada 20 Januari.
Hakim Distrik AS, Amir Ali, dalam pengajuannya di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, menegaskan bahwa penangguhan ini harus diperlakukan sebagai langkah awal yang rasional untuk mengevaluasi kembali program-program bantuan tersebut.
"Setidaknya hingga saat ini, para terdakwa belum memberikan penjelasan mengapa penangguhan menyeluruh atas semua bantuan luar negeri yang disetujui oleh Kongres dilakukan," katanya.
Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan ribuan perjanjian dengan berbagai bisnis, lembaga nirlaba, dan organisasi di seluruh negeri.
Selama beberapa bulan terakhir, Trump telah aktif mengambil langkah-langkah untuk merombak pemerintahan, termasuk PHK besar-besaran dan pemecatan ratusan pegawai negeri sipil serta pejabat tinggi, sebagai bagian dari upayanya untuk merampingkan birokrasi dan membawa lebih banyak loyalis ke dalam pemerintahan.
Berita Terkait
-
Resto Legendaris Berumur 60 Tahun Lebih Tutup 180 Gerai di Amerika
-
AS Jatuhkan Sanksi terhadap Jaksa ICC Karim Khan atas Keputusan soal Israel
-
Setelah Bertempur Lawan ISIS, Kapal Induk AS Malah Tabrakan dengan Kapal Dagang di Mesir
-
Heboh! Trump Ingin Rusia Kembali ke G7, Bakal Picu Konflik Antar Negara Maju?
-
AS Minta Negara-Negara Arab Ajukan Alternatif atas Rencana Trump di Gaza
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan