Suara.com - Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, pada Kamis (13/2). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang menuduh ICC melakukan “tindakan tidak sah dan tidak berdasar” terhadap Amerika Serikat dan sekutunya, terutama Israel.
Keputusan Trump untuk menjatuhkan sanksi ini menyusul langkah ICC yang mengeluarkan dakwaan serta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. ICC menilai serangan udara Israel di Gaza sebagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyebut tindakan ICC sebagai “preseden berbahaya” yang dapat membahayakan personel Amerika Serikat, termasuk anggota aktif Angkatan Bersenjata AS. Ia juga menilai bahwa langkah ICC berpotensi melemahkan kedaulatan AS serta mengancam kebijakan luar negeri negaranya dan sekutu dekatnya, seperti Israel.
“Tindakan ICC terhadap Israel dan Amerika Serikat adalah ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional kami. Langkah ini membuka peluang bagi pelecehan, penyiksaan, serta kemungkinan penangkapan terhadap personel militer kami,” bunyi pernyataan Trump dalam perintah eksekutif tersebut.
Sementara itu, Presiden ICC mengecam keputusan sanksi ini dan menegaskan bahwa pengadilan tetap bertindak secara independen berdasarkan hukum internasional. Wakil Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Farhan Haq, turut mengomentari langkah AS dengan menyatakan bahwa ICC merupakan “pilar fundamental keadilan internasional.”
Meskipun ICC bersifat independen, PBB memiliki peran penting dalam pembentukannya, termasuk memberikan dukungan terhadap jaksa ICC yang terkadang memberikan laporan kepada Dewan Keamanan PBB.
Ketegangan antara AS dan ICC ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2020, AS juga pernah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan. Langkah terbaru ini semakin memperuncing perdebatan mengenai batasan yurisdiksi hukum internasional dan kepentingan negara-negara besar dalam kebijakan global mereka.
Berita Terkait
-
Setelah Bertempur Lawan ISIS, Kapal Induk AS Malah Tabrakan dengan Kapal Dagang di Mesir
-
Heboh! Trump Ingin Rusia Kembali ke G7, Bakal Picu Konflik Antar Negara Maju?
-
AS Minta Negara-Negara Arab Ajukan Alternatif atas Rencana Trump di Gaza
-
Elon Musk Disebut sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump
-
Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya