Suara.com - Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, pada Kamis (13/2). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang menuduh ICC melakukan “tindakan tidak sah dan tidak berdasar” terhadap Amerika Serikat dan sekutunya, terutama Israel.
Keputusan Trump untuk menjatuhkan sanksi ini menyusul langkah ICC yang mengeluarkan dakwaan serta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. ICC menilai serangan udara Israel di Gaza sebagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyebut tindakan ICC sebagai “preseden berbahaya” yang dapat membahayakan personel Amerika Serikat, termasuk anggota aktif Angkatan Bersenjata AS. Ia juga menilai bahwa langkah ICC berpotensi melemahkan kedaulatan AS serta mengancam kebijakan luar negeri negaranya dan sekutu dekatnya, seperti Israel.
“Tindakan ICC terhadap Israel dan Amerika Serikat adalah ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional kami. Langkah ini membuka peluang bagi pelecehan, penyiksaan, serta kemungkinan penangkapan terhadap personel militer kami,” bunyi pernyataan Trump dalam perintah eksekutif tersebut.
Sementara itu, Presiden ICC mengecam keputusan sanksi ini dan menegaskan bahwa pengadilan tetap bertindak secara independen berdasarkan hukum internasional. Wakil Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Farhan Haq, turut mengomentari langkah AS dengan menyatakan bahwa ICC merupakan “pilar fundamental keadilan internasional.”
Meskipun ICC bersifat independen, PBB memiliki peran penting dalam pembentukannya, termasuk memberikan dukungan terhadap jaksa ICC yang terkadang memberikan laporan kepada Dewan Keamanan PBB.
Ketegangan antara AS dan ICC ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2020, AS juga pernah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan. Langkah terbaru ini semakin memperuncing perdebatan mengenai batasan yurisdiksi hukum internasional dan kepentingan negara-negara besar dalam kebijakan global mereka.
Berita Terkait
-
Setelah Bertempur Lawan ISIS, Kapal Induk AS Malah Tabrakan dengan Kapal Dagang di Mesir
-
Heboh! Trump Ingin Rusia Kembali ke G7, Bakal Picu Konflik Antar Negara Maju?
-
AS Minta Negara-Negara Arab Ajukan Alternatif atas Rencana Trump di Gaza
-
Elon Musk Disebut sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump
-
Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?