Suara.com - Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, pada Kamis (13/2). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump, yang menuduh ICC melakukan “tindakan tidak sah dan tidak berdasar” terhadap Amerika Serikat dan sekutunya, terutama Israel.
Keputusan Trump untuk menjatuhkan sanksi ini menyusul langkah ICC yang mengeluarkan dakwaan serta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. ICC menilai serangan udara Israel di Gaza sebagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyebut tindakan ICC sebagai “preseden berbahaya” yang dapat membahayakan personel Amerika Serikat, termasuk anggota aktif Angkatan Bersenjata AS. Ia juga menilai bahwa langkah ICC berpotensi melemahkan kedaulatan AS serta mengancam kebijakan luar negeri negaranya dan sekutu dekatnya, seperti Israel.
“Tindakan ICC terhadap Israel dan Amerika Serikat adalah ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional kami. Langkah ini membuka peluang bagi pelecehan, penyiksaan, serta kemungkinan penangkapan terhadap personel militer kami,” bunyi pernyataan Trump dalam perintah eksekutif tersebut.
Sementara itu, Presiden ICC mengecam keputusan sanksi ini dan menegaskan bahwa pengadilan tetap bertindak secara independen berdasarkan hukum internasional. Wakil Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Farhan Haq, turut mengomentari langkah AS dengan menyatakan bahwa ICC merupakan “pilar fundamental keadilan internasional.”
Meskipun ICC bersifat independen, PBB memiliki peran penting dalam pembentukannya, termasuk memberikan dukungan terhadap jaksa ICC yang terkadang memberikan laporan kepada Dewan Keamanan PBB.
Ketegangan antara AS dan ICC ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2020, AS juga pernah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan. Langkah terbaru ini semakin memperuncing perdebatan mengenai batasan yurisdiksi hukum internasional dan kepentingan negara-negara besar dalam kebijakan global mereka.
Berita Terkait
-
Setelah Bertempur Lawan ISIS, Kapal Induk AS Malah Tabrakan dengan Kapal Dagang di Mesir
-
Heboh! Trump Ingin Rusia Kembali ke G7, Bakal Picu Konflik Antar Negara Maju?
-
AS Minta Negara-Negara Arab Ajukan Alternatif atas Rencana Trump di Gaza
-
Elon Musk Disebut sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump
-
Trump dan Putin Sepakat Damai Ukraina, Eropa Merasa Dikhianati?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok