Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, belum bisa mengambil keputusan untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Menurut Venus, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena situasi yang belum bisa dipahami dan masih mengkhawatirkan konsekuensi.
"Isu-isu seperti itu sudah muncul ya, cuman kita belum bisa ambil keputusan sekarang, karena situasinya belum kita pahami secara pasti konsekuensinya seperti apa, gitu," ujar Venus kepada wartawan di Ruang Rektorat UPNVJ, Jumat (14/2/2025).
Venus juga sempat menyinggung soal kenaikan UKT sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan sehingga pihaknya berusaha untuk menghindari.
"Ya, kelihatannya si UKT naik tahun lalu juga kan menimbulkan keresahan juga, gitu ya. Dan kelihatannya sampai kemudian dibatalkan, artinya ya kita berusaha untuk menghindari kebijakan untuk menaikkan itu (UKT)," jelas Venus.
Terakhir, terkait kebijakan kenaikan UKT, Venus masih menunggu situasi yang pas dan solusi yang akan muncul nantinya.
"Hanya situasinya ini masih belum kita hadapi, biasanya solusi-solusi muncul bersamaan dengan kita bertempur di depanan. Kira-kira kayak gitu sih," pungkasnya.
Potensi Kenaikan UKT
Sebelumnya Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan isyarat akan ada potensi kenaikan uang kuliah. Hal itu bisa terjadi lantaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.
Baca Juga: Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
Hal itu disampaikan Satryo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Satryo mulanya mengungkapkan pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Adanya pemangkasan itu diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
Kemudian, kata dia, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Lalu Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut diefisiensi sebesar 50 persen.
Adanya hal itu ternyata berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Berita Terkait
-
BEM SI Lakukan Konsolidasi di Kantor ICW, Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Era Prabowo!
-
Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal
-
Kuota Sertifikasi Guru Dikurangi, Rencana Kurikulum Deep Learning Diprediksi Sulit Dilakukan
-
Heboh Isu Pemangkasan Anggaran KIP Kuliah, Rektor UPN Veteran Jakarta: Tetap Dibayarkan Kelihatannya
-
Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Di Balik Rencana Pemerintah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram