Suara.com - Terdakwa 1 penembakan bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membantah keterangan saksi soal sikapnya yang menembak korban sambil merokok.
Awalnya, saksi 1 sekaligus anak bos rental mobil, Agam Muhammad (26) menceritakan kronologi pengejaran mobil yang dibawa oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe.
Agam dalam penjelasan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025), mengaku dirinya mendengar bunyi letusan tembakan dan melihat asap dari dalam mobil yang dibawa terdakwa. Agam merasa takut dan langsung bersembunyi.
"Tiba-tiba saya mendengar letusan saja Pak. Dari dalam mobil Sigra itu keluar asap. Duar gitu kan. Satu, dua kali duar. Pas saya lihat lagi, habis letusan tembakan itu saya menunduk di mobil Brio. Pas saya melihat, dari dalam mobil Sigra keluar terus mengarah ke kami pak. Dengan santainya, yang saya lihat itu (terdakwa) sambil merokok," jelas Agam.
Mendengar pernyataan Agam, terdakwa 1 Bambang membantah keterangan tersebut. Bambang mengaku dirinya tidak menembak sambil menghisap rokok, tetapi rokok tersebut terselip akibat panik.
"Kami keberatan dengan kesaksian saksi 1 yang mengatakan kami (membunuh/menembak) dengan sambil menghisap rokok. Pada saat di dalam mobil memang kami sedang merokok tapi pada saat kami menembak dan turun dari mobil kami tidak menghisap rokok yang mulia. Tapi tanpa kami sadari, rokok kami terjepit yang mulia. Keadaan pada saat itu kami panik yang mulia," jelas Bambang.
"Terjepit di mana? Terjepit di jari-jari kamu? Gimana sih ya ngerokok ya begini (sambil peragain ngejepit rokok). Itu bukan ngejepit, saya ngerokok juga begini. Keberatan sambil menghisap, tapi membawa rokok. Yang benar memegang ya," jawab Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
Mendengar bantahan Bambang, saksi 1 Agam tetap pada keterangan yang sudah dia berikan di awal.
"Tetap pada keterangan, sesuai, karena ada buktinya," tegas Agam.
Baca Juga: Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
Selain terkait rokok, tiga terdakwa kompak membantah keterangan saksi terkait pengejaran mobil rental secara baik-baik. Menurut para terdakwa, bos rental dan tim tidak ada iktikad baik.
"Kami keberatan saat saksi turun kami keberatan mengatakan baik-baik. Saat itu kami posisi waktu itu iring-iringan mobil Brio, Sigra baru X-Pander datang kecepatan tinggi mepet Brio. Mereka enggak iktikad baik," kata terdakwa 1 Bambang.
"Mereka enggak ada baik-baik, penodongan seperti itu bukan kami. Di Indomaret, tidak ada iktikad baik tapi langsung meneriaki kami maling, di km 45 sebelah Indomaret. Terus bahasa rangkul enggak ada tapi mencekik, langsung memiting bukan merangkul, dari belakang kami enggak tau yang mulia," kata terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli.
"Iya tidak ada baik-baik sama seperti sebelumnya," kata terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Sedangkan saksi 1 Agam tetap pada pendiriannya mengatakan bahwa dirinya tetap pada keterangan awal.
Sidang lanjutan ini dimulai pukul 09.10 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Berita Terkait
-
Salah Sasaran, Pria Florida Tembak 2 Turis Israel Dikira Warga Palestina
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
'Kalau Ada Apa-apa Tembak Saja', Ini Peran 3 Terdakwa Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
-
Tak Ada Perlawanan! 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Pasrah Didakwa Pasal Berlapis
-
Jumlah Korban Tewas Penembakan di Swedia Bertambah Jadi 11 Orang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!