Suara.com - Gangguan tidur menjadi masalah yang cukup serius bagi anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperingatkan pentingnya memperhatikan pola tidur anak yang dapat berdampak serius pada perkembangan buah hati.
Gangguan tidur merupakan kondisi yang ditandai dengan gangguan pada jumlah, kualitas, dan durasi tidur.
Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI, dr Eva Devita Harmoniati, SpA, SubspTKPS(K), menyebut bahwa sekitar 25-40 persen anak dan remaja mengalami gangguan tidur.
"25-40 persen anak dan remaja mengalami gangguan tidur. Masalah ini berdampak signifikan pada fungsi anak karena tidur memberikan efek langsung pada perkembangan fisik dan mental," kata Eva, Selasa (18/2/2025).
Kurangnya waktu tidur pada anak dapat berpengaruh pada kesehatan, perkembangan kognitif, regulasi mood, hingga masalah perilaku.
"Sekitar 20-30 persen bayi, toddler, dan anak usia pra sekolah mengalami masalah dalam memulai tidur dan sering terbangun di malam hari," ujarnya.
Selain memengaruhi kesehatan anak, gangguan ini juga seringkali berdampak pada anggota keluarga yang harus terjaga karena gangguan tidur yang dialami anak.
"Masalah tidur pada anak seringkali tidak hanya memengaruhi anak, tapi juga keluarga," tambahnya.
Dampak pola tidur yang tidak tepat dapat menyebabkan sulit tertidur hingga sering terbangun.
Baca Juga: Leukemia Ancam Anak Indonesia, IDAI: Deteksi Dini Sangat Penting
Dalam jangka panjang, masalah ini dapat menyebabkan perilaku anak yang hiperaktif, iritabilitas, impulsif, agresif, hingga gangguan konsolidasi memori dan belajar.
IDAI menegaskan perlunya memperhatikan pola tidur anak agar tercukupi dengan baik, sehingga tumbuh kembangnya tidak terganggu.
Orang tua diharapkan dapat menjaga rutinitas tidur anak dengan menerapkan jam atau durasi tidur yang sesuai agar pertumbuhan dan perkembangan anak optimal.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat