Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan kebijakan efisiensi anggaran dipertanyakan, sebab tidak berani memangkas tunjangan para pejabat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa masih ada pejabat yang tetap mendapat tunjangan dengan nominal tidak wajar.
"Kenapa tidak berani memangkas tunjangan di kementerian tertentu atau mungkin sebagian kementerian yang tunjangannya sudah di luar kewajaran? Itu masih terima honor sebagai komisaris. Padahal itu jelas melanggar aturan," kata Agus dalam diskusi media secara virtual, Selasa (18/2/2025).
Agus menyampaikan bahwa di banyak negara memang ada pejabat yang juga merangkap sebagai komisaris, tetapi tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Lantaran itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia harus menerapkan hal yang serupa.
Dia menyampaikan bahwa dengan memangkas tunjangan pejabat dari satu komisaris saja bisa menghemat uang negara senilai 20-25 miliar rupiah.
"Kalau 25 miliar itu untuk menambahkan tenaga honorer yang selama ini hanya dapat Rp300 ribu, guru-guru di pelosok itu, kalau ditambah sejuta untuk tunjangan hari raya misalnya. Itu baru satu komisaris. Padahal kita punya ratusan (komisaris)," ucapnya.
Agus mempertanyakan alasan Prabowo tidak berani memangkas tunjangan pejabat tersebut.
Bahkan, dia menduga bahwa Prabowo memang tidak tahu adanya peluang efisiensi anggaran dari sektor tersebut.
Baca Juga: Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
"Mungkin Pak Prabowo nggak tahu bahwa ada cerita seperti itu, tidak diinformasikan. Saya kira itu memang harus disampaikan ke beliau," ucapnya.
Sementara itu, Direktur eksekutif Pusat Kajian Strategis dan Insternasional atau CSIS Indonesia Medelina Hendytio menambahkan bahwa pemerintah harusnya mulai memperhatikan adanya rangkap jabatan oleh pejabat yang menimbulkan pembengkakan anggaran negara.
Medelina juga menyoroti adanya uang pensiun bagi setiap anggota DPR, kendatipun hanya sebagai anggita pengganti antar waktu (PAW). Namun uang pensiun yang diberikan tetap seumur hidup. Hal serupa juga terjadi pada menteri pengganti yang mungkin hanya menjabat beberapa saat.
"Kemudian berarti berhak memeroleh pensiun meskipun itu dihitung secara proporsional. Tetapi dalam kerangka efisiensi, saya kira hal-hal tersebut perlu mendapat juga perhatian. Dan demi keadilan, saya kira juga perlu dilihat kembali," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh