Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan kebijakan efisiensi anggaran dipertanyakan, sebab tidak berani memangkas tunjangan para pejabat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa masih ada pejabat yang tetap mendapat tunjangan dengan nominal tidak wajar.
"Kenapa tidak berani memangkas tunjangan di kementerian tertentu atau mungkin sebagian kementerian yang tunjangannya sudah di luar kewajaran? Itu masih terima honor sebagai komisaris. Padahal itu jelas melanggar aturan," kata Agus dalam diskusi media secara virtual, Selasa (18/2/2025).
Agus menyampaikan bahwa di banyak negara memang ada pejabat yang juga merangkap sebagai komisaris, tetapi tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Lantaran itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia harus menerapkan hal yang serupa.
Dia menyampaikan bahwa dengan memangkas tunjangan pejabat dari satu komisaris saja bisa menghemat uang negara senilai 20-25 miliar rupiah.
"Kalau 25 miliar itu untuk menambahkan tenaga honorer yang selama ini hanya dapat Rp300 ribu, guru-guru di pelosok itu, kalau ditambah sejuta untuk tunjangan hari raya misalnya. Itu baru satu komisaris. Padahal kita punya ratusan (komisaris)," ucapnya.
Agus mempertanyakan alasan Prabowo tidak berani memangkas tunjangan pejabat tersebut.
Bahkan, dia menduga bahwa Prabowo memang tidak tahu adanya peluang efisiensi anggaran dari sektor tersebut.
Baca Juga: Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
"Mungkin Pak Prabowo nggak tahu bahwa ada cerita seperti itu, tidak diinformasikan. Saya kira itu memang harus disampaikan ke beliau," ucapnya.
Sementara itu, Direktur eksekutif Pusat Kajian Strategis dan Insternasional atau CSIS Indonesia Medelina Hendytio menambahkan bahwa pemerintah harusnya mulai memperhatikan adanya rangkap jabatan oleh pejabat yang menimbulkan pembengkakan anggaran negara.
Medelina juga menyoroti adanya uang pensiun bagi setiap anggota DPR, kendatipun hanya sebagai anggita pengganti antar waktu (PAW). Namun uang pensiun yang diberikan tetap seumur hidup. Hal serupa juga terjadi pada menteri pengganti yang mungkin hanya menjabat beberapa saat.
"Kemudian berarti berhak memeroleh pensiun meskipun itu dihitung secara proporsional. Tetapi dalam kerangka efisiensi, saya kira hal-hal tersebut perlu mendapat juga perhatian. Dan demi keadilan, saya kira juga perlu dilihat kembali," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna