Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan kebijakan efisiensi anggaran dipertanyakan, sebab tidak berani memangkas tunjangan para pejabat.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa masih ada pejabat yang tetap mendapat tunjangan dengan nominal tidak wajar.
"Kenapa tidak berani memangkas tunjangan di kementerian tertentu atau mungkin sebagian kementerian yang tunjangannya sudah di luar kewajaran? Itu masih terima honor sebagai komisaris. Padahal itu jelas melanggar aturan," kata Agus dalam diskusi media secara virtual, Selasa (18/2/2025).
Agus menyampaikan bahwa di banyak negara memang ada pejabat yang juga merangkap sebagai komisaris, tetapi tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Lantaran itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia harus menerapkan hal yang serupa.
Dia menyampaikan bahwa dengan memangkas tunjangan pejabat dari satu komisaris saja bisa menghemat uang negara senilai 20-25 miliar rupiah.
"Kalau 25 miliar itu untuk menambahkan tenaga honorer yang selama ini hanya dapat Rp300 ribu, guru-guru di pelosok itu, kalau ditambah sejuta untuk tunjangan hari raya misalnya. Itu baru satu komisaris. Padahal kita punya ratusan (komisaris)," ucapnya.
Agus mempertanyakan alasan Prabowo tidak berani memangkas tunjangan pejabat tersebut.
Bahkan, dia menduga bahwa Prabowo memang tidak tahu adanya peluang efisiensi anggaran dari sektor tersebut.
Baca Juga: Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
"Mungkin Pak Prabowo nggak tahu bahwa ada cerita seperti itu, tidak diinformasikan. Saya kira itu memang harus disampaikan ke beliau," ucapnya.
Sementara itu, Direktur eksekutif Pusat Kajian Strategis dan Insternasional atau CSIS Indonesia Medelina Hendytio menambahkan bahwa pemerintah harusnya mulai memperhatikan adanya rangkap jabatan oleh pejabat yang menimbulkan pembengkakan anggaran negara.
Medelina juga menyoroti adanya uang pensiun bagi setiap anggota DPR, kendatipun hanya sebagai anggita pengganti antar waktu (PAW). Namun uang pensiun yang diberikan tetap seumur hidup. Hal serupa juga terjadi pada menteri pengganti yang mungkin hanya menjabat beberapa saat.
"Kemudian berarti berhak memeroleh pensiun meskipun itu dihitung secara proporsional. Tetapi dalam kerangka efisiensi, saya kira hal-hal tersebut perlu mendapat juga perhatian. Dan demi keadilan, saya kira juga perlu dilihat kembali," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai