Suara.com - Dosen Sosiologi Politik di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan esensi pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi diberikan konsesi mengurus tambang, menurut saya makin ngaco dan aneh. Memberikan pekerjaan yang bukan ahlinya dan menyalahi Undang-Undang Perguruan Tinggi,” ujar Ubedilah yang dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, tugas utama kampus adalah mengajar, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Ia menilai bahwa jika perguruan tinggi ikut serta dalam industri tambang, maka akan ada pergeseran fokus yang berbahaya bagi dunia akademik.
“Harusnya menambang ilmu pengetahuan, malah menambang batu bara, nikel. Itu disorientasi,” tegasnya.
Selain mengkritik kebijakan tambang, Ubedilah juga menyoroti keberlanjutan praktik pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan demokrasi.
Hal ini menjadi perhatian khusus setelah dirinya dicopot dari jabatan sebagai Koordinator Program Studi, usai melaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut bahwa selama Presiden Prabowo Subianto masih menyatakan Jokowi sebagai guru politiknya dan kabinetnya masih diisi oleh loyalis Jokowi, ancaman terhadap demokrasi akan terus berlangsung.
Baca Juga: Akademisi UNJ Ubedilah Badrun Kritik PTN-BH: Bungkam Dosen, Riset Minim Dampak
“Sepanjang Prabowo masih menyatakan guru politiknya itu Jokowi, kabinet Prabowo masih banyak orang-orang Jokowi, dan Gibran menjadi wapres, upaya-upaya pembungkaman masih akan terus terjadi. Ini problem akut bangsa yang harus diselesaikan dengan tegaknya hukum,” ujar Ubedilah.
Ubedilah menilai bahwa kebijakan pemerintah yang memungkinkan kampus terlibat dalam industri pertambangan adalah bentuk pengkerdilan fungsi akademik.
Menurutnya, kebijakan ini hanya akan menjebak dunia akademik dalam kepentingan ekonomi dan politik tertentu.
“Nanti dosen-dosen disibukkan. Pasti kampus bikin perusahaan tambang, nanti dosen-dosen yang seharusnya mengajar berkualitas, konsentrasinya bergeser. Kan rusak itu,” lanjutnya.
Sebagai akademisi, Ubedilah menegaskan pentingnya refleksi mendalam terhadap situasi yang terjadi di perguruan tinggi saat ini.
Ia berharap Prabowo dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan evaluasi kebijakan yang mendasar.
Berita Terkait
-
Akademisi UNJ Ubedilah Badrun Kritik PTN-BH: Bungkam Dosen, Riset Minim Dampak
-
Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan
-
Koar-koar Mantan Aktivis, Bahlil soal Kampus Batal Kelola Izin Tambang: Kampus Harus Jaga Independensinya
-
RUU Minerba Siap Disahkan, Kampus Batal Kelola Tambang, Hanya Terima Keuntungan
-
Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri