Suara.com - Anggaran untuk perjalanan dinas perjalanan dinas ke luar negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dipangkas hingga 50 persen. Total anggaran perjalanan dinas DPRD DKI Jakarta ke luar negeri yang dipotong mencapai Rp23 miliar.
Sekretaris DPRD DKI, Augustinus mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang diteruskan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.
"Dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya. Rp23 miliar kita efisiensikan untuk luar negerinya," ujar Augustinus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Akibat pemangkasan tersebut, 106 anggota dewan hanya diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri satu kali dalam setahun, dari sebelumnya yang dapat dilakukan dua kali dalam setahun.
Augustinus menjelaskan, pihaknya masih melanjutkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk menentukan anggaran lain yang akan dipangkas.
"Mungkin belum ada rapat-rapat lagi dengan TAPD untuk berapa sih yang harus diefisiensikan anggaran khususnya di Sekretariat DPRD. Ini masih berproses nih," ungkapnya.
Namun, Augustinus memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada pengurangan tenaga ahli dan pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang bekerja di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
"Di kami itu untuk honorarium tenaga ahli maupun PJLP itu tidak ada pengurangan. Kami memang diwajibkan untuk mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri sebesar 50 persen," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan evaluasi anggaran dalam APBD DKI tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran yang akan disesuaikan telah ditandai untuk dipangkas.
Baca Juga: Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2).
Michael menambahkan, penyesuaian anggaran pada pos-pos kegiatan yang terdampak efisiensi ini akan dilakukan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pemprov DKI menargetkan untuk mempercepat penyusunan perubahan APBD tersebut.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD (rencana kerja perangkat daerah) untuk penyesuaian APBD perubahan," ujar Michael.
Berita Terkait
-
Bantah Masuk Kabinet Prabowo Jalur PKS, Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Saya dari ITB
-
Reshuffle Mendiktisaintek, Gerindra Ungkap Prabowo Sebenarnya Masih Senang Kinerja Para Menteri
-
Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!
-
Pidato Prabowo Disorot! Mantan Ajudan Gus Dur Sebut 'Ndasmu' Ucapan Kasar: Sebutan untuk Kepala Hewan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu