Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan setiap kepala daerah wajib tunduk pada pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya ketika menjadi kepala daerah maka ketaatan utama sebagai kepala daerah adalah pada sistem yang ada dalam pemerintahan.
Hal ini disampaikan Dedi menanggapi adanya instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada kadernya agar menunda ikut retret kepala daerah di Magelang.
Meski awalnya menghormati instruksi Megawati untuk kader PDIP yang menjadi kepala daerah, namun Dedi mengingatkan satu hal.
"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/2/2025).
Dedi mengatakan semua kepala daerah baik kota dan kabupaten di Jawa Barat, akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.
Tak kalah penting, kata dia, bahwa dirinya berangkat ke acara retret di Magelang tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting," ucapnya.
Instruksi Megawati
Baca Juga: 5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
-
Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi, Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai