Suara.com - EP, anggota Polri dan HM, pegawai Kemenkumham Gorontalo diduga berkomplot menipu warga lewat modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham wilayah setempat. Buntut dari aksi penipuan itu EP dan HM akhirnya dilaporkan oleh korban.
Perihal pelaporan terhadap anggota polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo itu diungkapkan pengacara keluarga korban Rahmat Huwoyon.
"Keduanya telah kami laporkan ke Polda Gorontalo dan ke Pengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 19 Februari 2025," kata Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).
Dugaan kasus penipuan ini terjadi pada Tahun 2021, dimana kliennya akan mendaftarkan anaknya dalam seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Sebelum mendaftarkan anaknya kata dia, kliennya mengaku mendapat rekomendasi dari salah seorang rekannya untuk menemui EP dengan maksud meminta bantuan kelancaran proses seleksi CPNS.
Setelah itu terjadilah kesepakatan dengan korban, EP diduga meminta uang sejumlah Rp170 juta untuk kepentingan memuluskan proses seleksi dengan cara dicicil menjadi dua kali.
Untuk membantu kelulusan proses seleksi, EP juga dibantu oleh rekannya, HM yang berstatus sebagai pegawai Kemenkumham Gorontalo
Atas dasar kesepakatan itu, anak dari kliennya segera melakukan pendaftaran dan setelah itu dinyatakan lulus administrasi sehingga sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Setelah mengikuti berbagai rangkaian tes dan dinyatakan memenuhi syarat, korban lalu dikirimi Surat Keputusan (SK) pernyataan lulus instansi Kemenkumham Republik Indonesia yang membuat kliennya yakin atas upaya yang dilakukan oleh EP dan HM.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Beberapa bulan berjalan, kliennya kembali mempertanyakan progres pelaksanaan tes CPNS tersebut, namun EP menyebut ia juga masih menunggu jatah yang diberikan kantor pusat untuk Provinsi Gorontalo.
Seiring berjalannya waktu, kliennya sudah mulai curiga dengan tes CPNS yang tidak kunjung meluluskan anak dari kliennya, sehingga berinisiatif melakukan pengecekan keaslian SK yang dikirim oleh EP.
Saat dikonfirmasi langsung ke kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo, SK tersebut tidak valid.
"Sampai sekarang anak klien saya tidak ada kejelasan, bahkan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan sehingga melalui saya selaku kuasa hukum, keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang," kata dia.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan.
Dari keterangan pelapor, salah satu terlapor adalah oknum polisi, sementara satu lainnya belum diketahui identitas-nya.
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia