Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) digugat The Associated Press (AP) pada Jumat (21/2). Gugatan itu dilakukan setelah jurnalisnya dilarang menghadiri acara di Gedung Putih, Ruang Oval, dan Air Force One karena tidak menggunakan istilah "Gulf of America" (Teluk Amerika) dalam pemberitaannya.
Kebebasan Pers saat ini di AS tengah panas, lantaran larangan dari pemerintah Donald Trum saat acara Ruang Oval, dan Air Force One.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Washington itu menegaskan bahwa larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama serta klausul proses hukum dalam Amandemen Kelima Konstitusi AS.
AP meminta sidang darurat dan perintah pengadilan yang menyatakan larangan itu inkonstitusional.
"Pers dan seluruh warga Amerika Serikat memiliki hak untuk memilih kata-kata mereka sendiri tanpa mendapat pembalasan dari pemerintah. Konstitusi tidak mengizinkan pemerintah mengendalikan kebebasan berbicara. Jika tindakan ini dibiarkan, maka itu menjadi ancaman bagi kebebasan setiap warga negara," ujar pengacara AP dalam gugatan tersebut.
Gugatan itu menyebutkan Kepala Staf Gedung Putih Susan Wiles, Juru Bicara Karoline Leavitt, dan Wakil Kepala Staf Taylor Budowich sebagai tergugat.
Langkah Gedung Putih ini dipicu oleh keputusan AP untuk tetap menggunakan istilah "Gulf of Mexico" (Teluk Meksiko) dalam laporannya, meskipun Presiden Donald Trump telah menerbitkan perintah eksekutif yang mengganti namanya menjadi "Gulf of America."
Trump membela keputusan tersebut pada Selasa, dengan menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan AP kembali ke Ruang Oval hingga mereka "mengakui bahwa itu adalah Gulf of America."
"The Associated Press, seperti yang Anda tahu, telah banyak melakukan kesalahan dalam pemberitaan soal pemilu, soal Trump, perlakuan terhadap Trump, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan Trump, Partai Republik, serta kaum konservatif," kata Trump.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Hentikan Perang, Dorong Perundingan Antara Zelenskyy dan Putin
"Mereka tidak melakukan apa pun untuk membantu kami, jadi saya kira saya juga tidak akan membantu mereka. Begitulah cara hidup berjalan," tambahnya.
Sementara Gedung Putih berargumen bahwa AP tetap memiliki kredensial pers seperti media lainnya, AP menilai larangan terhadap jurnalisnya dalam liputan "press pool" -- termasuk sesi tanya jawab presiden di Ruang Oval -- telah menghambat akses jutaan orang yang bergantung pada pemberitaan mereka.
Sebelumnya, AP menjelaskan dalam pedoman penulisan beritanya bahwa pihaknya tidak akan mengadopsi perubahan nama yang dibuat Trump.
"Perintah Trump hanya berlaku di dalam Amerika Serikat. Meksiko, bersama negara lain dan lembaga internasional, tidak memiliki kewajiban untuk mengakui perubahan nama tersebut," tulis AP dalam pedoman tersebut. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi