Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) digugat The Associated Press (AP) pada Jumat (21/2). Gugatan itu dilakukan setelah jurnalisnya dilarang menghadiri acara di Gedung Putih, Ruang Oval, dan Air Force One karena tidak menggunakan istilah "Gulf of America" (Teluk Amerika) dalam pemberitaannya.
Kebebasan Pers saat ini di AS tengah panas, lantaran larangan dari pemerintah Donald Trum saat acara Ruang Oval, dan Air Force One.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Washington itu menegaskan bahwa larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama serta klausul proses hukum dalam Amandemen Kelima Konstitusi AS.
AP meminta sidang darurat dan perintah pengadilan yang menyatakan larangan itu inkonstitusional.
"Pers dan seluruh warga Amerika Serikat memiliki hak untuk memilih kata-kata mereka sendiri tanpa mendapat pembalasan dari pemerintah. Konstitusi tidak mengizinkan pemerintah mengendalikan kebebasan berbicara. Jika tindakan ini dibiarkan, maka itu menjadi ancaman bagi kebebasan setiap warga negara," ujar pengacara AP dalam gugatan tersebut.
Gugatan itu menyebutkan Kepala Staf Gedung Putih Susan Wiles, Juru Bicara Karoline Leavitt, dan Wakil Kepala Staf Taylor Budowich sebagai tergugat.
Langkah Gedung Putih ini dipicu oleh keputusan AP untuk tetap menggunakan istilah "Gulf of Mexico" (Teluk Meksiko) dalam laporannya, meskipun Presiden Donald Trump telah menerbitkan perintah eksekutif yang mengganti namanya menjadi "Gulf of America."
Trump membela keputusan tersebut pada Selasa, dengan menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan AP kembali ke Ruang Oval hingga mereka "mengakui bahwa itu adalah Gulf of America."
"The Associated Press, seperti yang Anda tahu, telah banyak melakukan kesalahan dalam pemberitaan soal pemilu, soal Trump, perlakuan terhadap Trump, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan Trump, Partai Republik, serta kaum konservatif," kata Trump.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Hentikan Perang, Dorong Perundingan Antara Zelenskyy dan Putin
"Mereka tidak melakukan apa pun untuk membantu kami, jadi saya kira saya juga tidak akan membantu mereka. Begitulah cara hidup berjalan," tambahnya.
Sementara Gedung Putih berargumen bahwa AP tetap memiliki kredensial pers seperti media lainnya, AP menilai larangan terhadap jurnalisnya dalam liputan "press pool" -- termasuk sesi tanya jawab presiden di Ruang Oval -- telah menghambat akses jutaan orang yang bergantung pada pemberitaan mereka.
Sebelumnya, AP menjelaskan dalam pedoman penulisan beritanya bahwa pihaknya tidak akan mengadopsi perubahan nama yang dibuat Trump.
"Perintah Trump hanya berlaku di dalam Amerika Serikat. Meksiko, bersama negara lain dan lembaga internasional, tidak memiliki kewajiban untuk mengakui perubahan nama tersebut," tulis AP dalam pedoman tersebut. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian