Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menonaktifkan kepala sekolah SMAN 6 Depok karena tetap menggelar study tour sekolah ke luar provinsi meski sudah ada surat edaran penjabat Gubernur Jabar terkait larangan kegiatan itu.
Dewan Kehormatan FSGI Heru Purnomo menyayangkan sikap Gubernur Jabar yang dinilai tidak memahami konteks dan alasan kepala sekolah SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour. Dari humas sekolah negeri tersebut dikatakan biaya study tour ke Bali yang sampai viral di media sosial itu untuk diterapkan subsidi silang.
Sementara dugaan pelanggaran imbauan Pj Gubernur Jabar soal kegiatan di luar provinsi justru baru muncul setelah persiapan study tout telah selesai seluruhnya. Sehingga, kendatipun dibatalkan, pihak sekolah tidak bisa mengembalikan seluruh dananya ke siswa.
Situasi seperti itu, menurut Heru, sebenarnya membuat Kepsek SMAN 6 Depok dalam posisi dilematis. Pada saat itu harusnya pemerintah daerah memberi perlindungan.
"Dalam kondisi yang maju kena, mundur kena seperti itu, tentu saja atasan perlunya memberikan perlindungan kepada petugas tersebut. Maka perlunya di sini dalam mengambil keputusan sebelum menentukan pencopotan harus berpikir jernih terlebih dahulu, apa dampaknya bagaimana dan sebagainya," kata Heru kepada Suara.com, dihubungi Senin (24/2/2025).
Heru mengingatkan, dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen pasal 40 ayat 2 diatur perlunya perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugas. Kendati memang melakukan kesalahan, menurut Heru, seharusnya guru juga melalui proses sidang etik. Sebelum akhirnya jabatannya dicopot.
"Karena kan ini kan profesi, perlunya sidang etik apakah guru tersebut sebagai kepala sekolah melanggar kode etik profesi guru," katanya.
Bila dalam sidang etik, Kepsek yang juga seorang guru itu terbukti dan dinyatakan bersalah, tentu sanksi pencopotam jabatan harus diterima yang bersangkutan. Namun, hal itu tidak diperlihatkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Heru juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut.
"Tentunya pencopotan jabatan kepala sekolah oleh gubernur Jawa Barat dengan kondisi yang dianggap kontroversi, dianggap melanggar pergub (peraturan gubernur), tentu saja sebelum kesana perlunya dipanggil kemudian sidang etik terlebih dahulu," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Heru enggan menanggapi apakah pencopotan jabatan termasuk pelanggaran berat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu harusnya menjadi kewenangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Berita Terkait
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Kekayaan Susi Pudjiastuti, Kini Jadi Konsultan Gratisan Dedi Mulyadi
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga
-
Kapolri Baru Bukan Orang 'Dekat' Jokowi, Mengapa Ini Jadi Pertaruhan Citra Presiden Prabowo?
-
Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya