Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menonaktifkan kepala sekolah SMAN 6 Depok karena tetap menggelar study tour sekolah ke luar provinsi meski sudah ada surat edaran penjabat Gubernur Jabar terkait larangan kegiatan itu.
Dewan Kehormatan FSGI Heru Purnomo menyayangkan sikap Gubernur Jabar yang dinilai tidak memahami konteks dan alasan kepala sekolah SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour. Dari humas sekolah negeri tersebut dikatakan biaya study tour ke Bali yang sampai viral di media sosial itu untuk diterapkan subsidi silang.
Sementara dugaan pelanggaran imbauan Pj Gubernur Jabar soal kegiatan di luar provinsi justru baru muncul setelah persiapan study tout telah selesai seluruhnya. Sehingga, kendatipun dibatalkan, pihak sekolah tidak bisa mengembalikan seluruh dananya ke siswa.
Situasi seperti itu, menurut Heru, sebenarnya membuat Kepsek SMAN 6 Depok dalam posisi dilematis. Pada saat itu harusnya pemerintah daerah memberi perlindungan.
"Dalam kondisi yang maju kena, mundur kena seperti itu, tentu saja atasan perlunya memberikan perlindungan kepada petugas tersebut. Maka perlunya di sini dalam mengambil keputusan sebelum menentukan pencopotan harus berpikir jernih terlebih dahulu, apa dampaknya bagaimana dan sebagainya," kata Heru kepada Suara.com, dihubungi Senin (24/2/2025).
Heru mengingatkan, dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen pasal 40 ayat 2 diatur perlunya perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugas. Kendati memang melakukan kesalahan, menurut Heru, seharusnya guru juga melalui proses sidang etik. Sebelum akhirnya jabatannya dicopot.
"Karena kan ini kan profesi, perlunya sidang etik apakah guru tersebut sebagai kepala sekolah melanggar kode etik profesi guru," katanya.
Bila dalam sidang etik, Kepsek yang juga seorang guru itu terbukti dan dinyatakan bersalah, tentu sanksi pencopotam jabatan harus diterima yang bersangkutan. Namun, hal itu tidak diperlihatkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Heru juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut.
"Tentunya pencopotan jabatan kepala sekolah oleh gubernur Jawa Barat dengan kondisi yang dianggap kontroversi, dianggap melanggar pergub (peraturan gubernur), tentu saja sebelum kesana perlunya dipanggil kemudian sidang etik terlebih dahulu," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Heru enggan menanggapi apakah pencopotan jabatan termasuk pelanggaran berat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu harusnya menjadi kewenangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Berita Terkait
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Kekayaan Susi Pudjiastuti, Kini Jadi Konsultan Gratisan Dedi Mulyadi
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag