Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung menonaktifkan kepala sekolah SMAN 6 Depok karena tetap menggelar study tour sekolah ke luar provinsi meski sudah ada surat edaran penjabat Gubernur Jabar terkait larangan kegiatan itu.
Dewan Kehormatan FSGI Heru Purnomo menyayangkan sikap Gubernur Jabar yang dinilai tidak memahami konteks dan alasan kepala sekolah SMAN 6 Depok yang tetap melaksanakan study tour. Dari humas sekolah negeri tersebut dikatakan biaya study tour ke Bali yang sampai viral di media sosial itu untuk diterapkan subsidi silang.
Sementara dugaan pelanggaran imbauan Pj Gubernur Jabar soal kegiatan di luar provinsi justru baru muncul setelah persiapan study tout telah selesai seluruhnya. Sehingga, kendatipun dibatalkan, pihak sekolah tidak bisa mengembalikan seluruh dananya ke siswa.
Situasi seperti itu, menurut Heru, sebenarnya membuat Kepsek SMAN 6 Depok dalam posisi dilematis. Pada saat itu harusnya pemerintah daerah memberi perlindungan.
"Dalam kondisi yang maju kena, mundur kena seperti itu, tentu saja atasan perlunya memberikan perlindungan kepada petugas tersebut. Maka perlunya di sini dalam mengambil keputusan sebelum menentukan pencopotan harus berpikir jernih terlebih dahulu, apa dampaknya bagaimana dan sebagainya," kata Heru kepada Suara.com, dihubungi Senin (24/2/2025).
Heru mengingatkan, dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dosen pasal 40 ayat 2 diatur perlunya perlindungan bagi guru dalam melaksanakan tugas. Kendati memang melakukan kesalahan, menurut Heru, seharusnya guru juga melalui proses sidang etik. Sebelum akhirnya jabatannya dicopot.
"Karena kan ini kan profesi, perlunya sidang etik apakah guru tersebut sebagai kepala sekolah melanggar kode etik profesi guru," katanya.
Bila dalam sidang etik, Kepsek yang juga seorang guru itu terbukti dan dinyatakan bersalah, tentu sanksi pencopotam jabatan harus diterima yang bersangkutan. Namun, hal itu tidak diperlihatkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Heru juga menyayangkan tidak adanya keterbukaan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut.
"Tentunya pencopotan jabatan kepala sekolah oleh gubernur Jawa Barat dengan kondisi yang dianggap kontroversi, dianggap melanggar pergub (peraturan gubernur), tentu saja sebelum kesana perlunya dipanggil kemudian sidang etik terlebih dahulu," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Heru enggan menanggapi apakah pencopotan jabatan termasuk pelanggaran berat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu harusnya menjadi kewenangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Berita Terkait
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Kekayaan Susi Pudjiastuti, Kini Jadi Konsultan Gratisan Dedi Mulyadi
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu