Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Sebelumnya, Tito menegaskan efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat. “Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.
Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan.
Baca Juga: Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
Mendagri meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” pungkas Tito.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Pakar Bongkar Motif di Balik Efisiensi Anggaran Prabowo: Bukan Buat MBG, Tujuan Utamannya untuk Danantara
-
Pemprov DKI Efisiensi Rp1,548 Triliun, Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Pramono-Rano
-
Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Kelola Dana Jumbo Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal