Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mempertanyakan keputusan Polri yang meminta personel band punk, Sukatani, meminta maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Menurut Mafirion, kejadian itu terbilang miris karena justru menunjukan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.
“Apa yang terjadi pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf," kritik Mafirion dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia berpandangan kalau polisi harusnya berbenah diri atas kritik terhadap mereka melalui lagu Sukatani tersebut. Mafirion mempertanyakan apakah polisi akan meminta maaf atas makna lirik lagu Sukatani itu yang justru dapat banyak dukungan dari publik.
"Apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf?" tuturnya.
Selama ini dua personel Sukatani tampil dengan topeng dan dikenal dengan nama Alectroguy dan Twister Angel. Namun dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, keduanya tampil tanpa topeng serta menyebutkan nama lengkap.
“Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tegasnya.
Politisi PKB itu meminta negara harusnya bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Sehingga tidak ada institusi manapun yang menghambat masyarakat dalam kebebasan berekspresi. Dia menambahkan bahwa lagu termasuk media untuk menyampaikan pendapat.
Di dalam konstitusi, lanjut Mafirion, telah diatur bahwa negara wajib melindungi warganya sehingga berhak untuk menyampaikan pendapat dan bereskpresi. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
Di sisi lain, Mafirion juga mengingatkan agar masyarakat dalam berekpresi memperhatikan norma-norma ketimuran.
Baca Juga: Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
"Tak boleh kebebasan tersebut digunakan secara serampangan. Misalnya, menghina atau memfitnah dan memaki satu kelompol atau golongan masyarakat tertentu tanpa alasan dan fakta yang jelas. Gunakanlah kebebasan tersebut dengan arif dan bijak”, ujar Mafirion.
Berita Terkait
-
Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
'Indonesia Belum Terang!' Massa Aksi #IndonesiaGelap Tuntut Keadilan di Jakarta dan Sejumlah Kota
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Lagu Band Sukatani Kini Ada Versi Bahasa Inggris, Netizen: Disuruh Klarifikasi Nggak Ya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!