Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mempertanyakan keputusan Polri yang meminta personel band punk, Sukatani, meminta maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Menurut Mafirion, kejadian itu terbilang miris karena justru menunjukan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.
“Apa yang terjadi pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf," kritik Mafirion dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia berpandangan kalau polisi harusnya berbenah diri atas kritik terhadap mereka melalui lagu Sukatani tersebut. Mafirion mempertanyakan apakah polisi akan meminta maaf atas makna lirik lagu Sukatani itu yang justru dapat banyak dukungan dari publik.
"Apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf?" tuturnya.
Selama ini dua personel Sukatani tampil dengan topeng dan dikenal dengan nama Alectroguy dan Twister Angel. Namun dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, keduanya tampil tanpa topeng serta menyebutkan nama lengkap.
“Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tegasnya.
Politisi PKB itu meminta negara harusnya bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Sehingga tidak ada institusi manapun yang menghambat masyarakat dalam kebebasan berekspresi. Dia menambahkan bahwa lagu termasuk media untuk menyampaikan pendapat.
Di dalam konstitusi, lanjut Mafirion, telah diatur bahwa negara wajib melindungi warganya sehingga berhak untuk menyampaikan pendapat dan bereskpresi. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
Di sisi lain, Mafirion juga mengingatkan agar masyarakat dalam berekpresi memperhatikan norma-norma ketimuran.
Baca Juga: Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
"Tak boleh kebebasan tersebut digunakan secara serampangan. Misalnya, menghina atau memfitnah dan memaki satu kelompol atau golongan masyarakat tertentu tanpa alasan dan fakta yang jelas. Gunakanlah kebebasan tersebut dengan arif dan bijak”, ujar Mafirion.
Berita Terkait
-
Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
'Indonesia Belum Terang!' Massa Aksi #IndonesiaGelap Tuntut Keadilan di Jakarta dan Sejumlah Kota
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Lagu Band Sukatani Kini Ada Versi Bahasa Inggris, Netizen: Disuruh Klarifikasi Nggak Ya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian