Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mempertanyakan keputusan Polri yang meminta personel band punk, Sukatani, meminta maaf atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Menurut Mafirion, kejadian itu terbilang miris karena justru menunjukan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.
“Apa yang terjadi pada grup Band Sukatani ini adalah ironi. Di mana aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf," kritik Mafirion dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia berpandangan kalau polisi harusnya berbenah diri atas kritik terhadap mereka melalui lagu Sukatani tersebut. Mafirion mempertanyakan apakah polisi akan meminta maaf atas makna lirik lagu Sukatani itu yang justru dapat banyak dukungan dari publik.
"Apakah yang disampaikan oleh group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan adalah fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf?" tuturnya.
Selama ini dua personel Sukatani tampil dengan topeng dan dikenal dengan nama Alectroguy dan Twister Angel. Namun dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial, keduanya tampil tanpa topeng serta menyebutkan nama lengkap.
“Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tegasnya.
Politisi PKB itu meminta negara harusnya bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. Sehingga tidak ada institusi manapun yang menghambat masyarakat dalam kebebasan berekspresi. Dia menambahkan bahwa lagu termasuk media untuk menyampaikan pendapat.
Di dalam konstitusi, lanjut Mafirion, telah diatur bahwa negara wajib melindungi warganya sehingga berhak untuk menyampaikan pendapat dan bereskpresi. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
Di sisi lain, Mafirion juga mengingatkan agar masyarakat dalam berekpresi memperhatikan norma-norma ketimuran.
Baca Juga: Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
"Tak boleh kebebasan tersebut digunakan secara serampangan. Misalnya, menghina atau memfitnah dan memaki satu kelompol atau golongan masyarakat tertentu tanpa alasan dan fakta yang jelas. Gunakanlah kebebasan tersebut dengan arif dan bijak”, ujar Mafirion.
Berita Terkait
-
Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
'Indonesia Belum Terang!' Massa Aksi #IndonesiaGelap Tuntut Keadilan di Jakarta dan Sejumlah Kota
-
Jadi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Fatwa Ulama Soal Aurat Perempuan
-
Lagu Band Sukatani Kini Ada Versi Bahasa Inggris, Netizen: Disuruh Klarifikasi Nggak Ya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto