Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan soal alasannya di balik penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan kantor oleh pengusaha minyak dan gas (Migas), Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan penggeledahan itu lantaran pihaknya mensinyalir adanya kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid.
"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana," kata Harli di Kejagung, Rabu (26/2/2025).
Meski demikian, kata Harli, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih perlu melakukan pendalaman terkait dengan dugaan itu, termasuk dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara ini.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya, tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelas Harli.
Sita Uang di Rumah Riza Chalid
Diketahui, dari hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025), tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Penyidik menyita uang dengan pecahan Dolar Amerika Serikat sebanyak USD1.500, jika dikonversi nilai tukar rupiah mencapai Rp24,5 juta.
Sementara penyidik juga menemukan uang tunai dengan pecahan rupiah mencapai Rp833 juta. Jika ditotal, penyidik menyita sebanyak Rp857 juta dari rumah yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid.
Baca Juga: Prabowo Tak Malu Kabinetnya Banyak Menteri Era Jokowi: Manajer Boleh Ganti, Pemainnya Masih Bagus
Penyidik juga menyita banyak dokumen dari tempat tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita dua buah CPU yang berisi dokumen elektronik. Kekinian, lanjut Harli, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Tetapkan 7 Tersangka
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka diduga melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Berita Terkait
- 
            
              Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
 - 
            
              Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
 - 
            
              Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
 - 
            
              Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco