"Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan," terangnya.
Ia mengatakan dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga diperoleh fakta adanya perbuatan jahat antara penyelenggara negara, yakni subholding Pertamina, dengan broker.
"Tersangka RS, SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum," jelasnya.
Selain itu, tersangka DW dan tersangka GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka RS untuk produk kilang.
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembayaran untuk BBM RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli BBM RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka YF sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13–15 persen secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi yang kemudian HIP tersebut dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN.
Berita Terkait
-
Bagaimana Tersangka Korupsi Pertamina Oplos RON 90 Jadi Pertamax?
-
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Pertamina Bermula dari Keluhan Turunnya Kualitas BBM
-
Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir
-
Potret Para Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
-
Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit