Suara.com - Pemerintah belum sepakat soal penentuan batasan usia minum penggunaan internet. Dari hasil rapat lintas kementerian dalam pembatasan regulasi penggunaan internet, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan anak usia tiga tahun sudah boleh mengakses internet.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, kalau pemerintah sebenarnya berencana buat regulasi penggunaan internet berdasarkan kategori usia.
"Pengaturan batas usia masih debatable, yang tepat tuh seperti apa? Kalau berbagai literatur-literatur, pakar dan sebagainya yang digunakan oleh Komdigi kemarin, tiga tahun itu anak boleh mengakses internet. Tapi untuk apanya, itu nanti dibagi," ujar Woro dalam konferensi pers Festival Internet Aman Untuk Anak oleh ID COP di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pengunaan internet sesuai kategori usia itu dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kesiapan jiwa serta mental anak.
Dia menjelaskan, bahwa pembagian itu dibagi menjadi beberapa kategori, yakni usia 3-5 tahun, 6-9 tahun, 10-12 tahun, 13-15 tahun, dan 16-18 tahun. Pembagian itu mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef.
"Nah, itu akan ada pengaturan-pengaturan spesifik. Kemarin dari rapat yang kemarin, kami sudah minta, tolong Komdigi diskusi lebih luas lagi. Supaya bisa memperhatikan pandangan-pandangan dari sisi pakar psikologinya. Misalnya, ahli kesehatan jiwa. Seberapa siap anak usia 3-5 tahun, pada batasan seperti apa yang harusnya kita lakukan," tutur Woro.
Diakui Woro bahwa saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur batas usia minimun penggunaan internet di Indonesia.
Adapun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) yang disusun Komdigi tidak mengatur batasan usia tersebut.
Woro mengungkapkan bahwa Kemenko PMK sebenarnya telah meminta kepada Komdigi agar aturan mengenai batasan usia penggunaan media sosial itu turut diatur dalam TKPAPSE. Namun, lantaran tahapan penyusunan RPP sudah tahap finalisasi, sehingga tidak bisa dimasukan aturan baru.
Baca Juga: Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE
"Artinya kita harus menyiapkan regulasi baru. Kalau regulasi baru itu lama, prosesnya lama," kata Woro.
Aturan pembatasan usia penggunaan media sosial itu dinilai penting untuk mengupayakan perlindungan yang efektif di ruang digital kepada anak. Tetapi juga tanpa mengabaikan hak anak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mengakses informasi sesuai tingkatan usia dan perkembangan mereka.
Berita Terkait
-
Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE
-
Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN
-
Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus
-
Peluang dan Tantangan Lelang Frekuensi 1,4 GHz
-
Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement