Suara.com - Seorang wanita asal Amerika Serikat berusia 18 tahun ditahan polisi Prancis setelah diduga melemparkan bayi yang baru dilahirkannya dari jendela lantai dua sebuah hotel di Paris. Insiden tragis ini terjadi di Hotel ibis Styles Paris Nation Porte de Montreuil pada Senin (26/2) sekitar pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Wanita tersebut diidentifikasi sebagai Mia McQuillin, warga negara Amerika Serikat asal Oregon, yang sedang melakukan perjalanan ke Eropa sebagai bagian dari program EF Gap Year. Program ini memungkinkan peserta berusia 18 hingga 22 tahun untuk berkeliling dunia selama satu semester hingga satu tahun penuh.
Pihak EF Gap Year telah mengonfirmasi keterlibatan McQuillin dalam program mereka dan menyatakan kesedihan mendalam atas kejadian ini.
Menurut keterangan saksi, bayi yang masih memiliki tali pusar menempel ditemukan di luar hotel dalam kondisi kritis. Petugas medis yang datang ke lokasi berusaha menyelamatkan nyawa bayi tersebut, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pihak berwenang Prancis sedang menyelidiki kemungkinan bahwa McQuillin mengalami penolakan kehamilan, kondisi psikologis di mana seseorang tidak menyadari atau menolak kenyataan bahwa dirinya sedang hamil.
Keluarga McQuillin belum memberikan banyak komentar terkait insiden ini. Kakeknya, Ralph McQuillin, mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut dan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.
Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Paris menyatakan telah mengetahui laporan penangkapan McQuillin dan sedang memantau perkembangan kasus ini.
Dalam pernyataan resminya, EF Gap Year menegaskan bahwa mereka bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas setempat dalam proses penyelidikan. Mereka juga menyediakan layanan konseling bagi peserta program yang terdampak atas kejadian ini.
Insiden ini mengejutkan banyak pihak dan memicu perdebatan tentang kondisi mental serta tekanan yang mungkin dialami oleh pelaku. Pihak berwenang masih terus menyelidiki latar belakang kasus ini sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap McQuillin.
Baca Juga: Drama di PN Jakut: Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim, Bantah Serang Hotman Paris
Berita Terkait
-
Drama di PN Jakut: Razman Arif Nasution Diperiksa Bareskrim, Bantah Serang Hotman Paris
-
Drama Sidang Razman: Hotman Paris Sindir Firdaus Oiwobo Mangkir karena Takut Diusir dan Pengin Jadi Artis
-
Sekutu AS di Asia Ragu, Akankah Washington Bela Taiwan?
-
Dari Kiky Saputri Hingga Hotman Paris, Publik Catat Deretan Masalah Pendukung Oke Gas: Raffi Ahmad?
-
Geger BBM Oplosan, Berita Hotman Paris Digigit Otter Malah Disebut Kabar Baik: Tiap Hari dapat Kejutan dari Negaraku
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar