Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pihak Pertamina harus memberikan kompensasi kepada pelanggannya atas kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 dengan Pertalite. Hal ini perlu dilakukan apabila terbukti blending yang dilakukan merugikan konsumen.
Saat ini, LBH Jakarta telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas kasus ini. Sebanyak 426 orang telah membuat laporan.
"Kemudian juga adalah ketika ini menimbulkan kerugian yang masif pada masyarakat, maka masyarakat (konsumen) berhak untuk mendapatkan pemulihan mulai dari ganti rugi hingga kompensasi," ujar Ketua LBH Jakarta, Fadhil Alfathan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Fadhil mengatakan pengoplosan ini bisa mengindikasikan barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan yang seharusnya. Dalam hal ini, bensin Pertamax malah menurun kualitasnya setelah dioplos Pertalite.
"Ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan maupun penikmatannya bagi masyarakat," ungkapnya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kerugian ini benar terjadi atau tidak. Sebab, pihak Pertamina justru berkelit dan mengeklaim kualitas BBM tak berubah setelah proses blending.
"(Pertamina) justru menyampaikan berbagai macam cara untuk menyanggah dugaan-dugaan atau apa yang disampaikan oleh kejaksaan berdasarkan hasil proses penyidikannya yang saat ini sedang bergulir," pungkasnya.
Dugaan Oplos BBM jadi Pertamax
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus mega korupsi dugaan tata kelola minyak mentah Pertamina periode Tahun 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Tak hanya RON 90, Kejagung menemukan dugaan oplos RON 88 dengan RON 92 (Pertamax). Hal itu berdasar penetapan dua tersangka dalam skandal korupsi BBM di Pertamina.
Baca Juga: Dihadiri SBY-Jokowi, Begini Pesan Megawati usai Absen Undangan Prabowo di Parade Senja Magelang
Berikut nama para tersangka yang kini telah ditahan oleh Kejagung dalam skandal korupsi BBM Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; Dimas Werhaspati.
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Bantahan Pertamina Oplos BBM
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Hal itu sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan, bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?