Suara.com - Komite Kepresidenan Tinggi untuk Urusan Gereja di Palestina menyoroti langkah-langkah Israel yang dianggap sebagai upaya memberlakukan "realitas baru" di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bagian dari proyek Yahudisasi Yerusalem yang semakin membatasi akses jamaah Muslim ke tempat suci tersebut.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (28/2), komite tersebut mengecam pengumuman Israel yang akan menggandakan tindakan represifnya selama bulan Ramadan, termasuk membatasi jumlah jamaah serta mengeluarkan perintah pengusiran. Menurut mereka, kebijakan ini bertujuan untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan memutus keterkaitannya dengan komunitas Palestina.
“Pengumuman pendudukan untuk menggandakan tindakan represifnya selama Ramadan, termasuk membatasi jumlah jamaah dan mengeluarkan perintah pengusiran, bertujuan untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa serta mengisolasinya dari lingkungan Palestina,” demikian pernyataan resmi dari komite tersebut.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa langkah-langkah Israel ini merupakan bagian dari proyek jangka panjang untuk mengubah status quo di Yerusalem dan melemahkan kehadiran Palestina di kota tersebut. Komite Kepresidenan Palestina pun menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam, lembaga internasional, serta gereja-gereja di seluruh dunia untuk bertindak guna menghentikan agresi, mengakhiri pendudukan, dan melindungi hak-hak rakyat Palestina atas tanah serta tempat suci mereka.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, otoritas Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga Palestina selama Ramadan. Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, pada Minggu (23/2), pihak kepolisian telah mengumumkan kebijakan baru untuk membatasi akses ke Masjid Al-Aqsa bagi warga Palestina, terutama mereka yang baru saja dibebaskan dari penjara.
Selain itu, sekitar 3.000 personel keamanan akan ditempatkan setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan. Polisi Israel juga hanya akan memberikan 10.000 izin bagi warga Palestina dari Tepi Barat untuk memasuki kompleks masjid, dengan kriteria yang ketat, yakni izin hanya diberikan kepada pria berusia di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun.
Pembatasan ini memicu kekhawatiran di kalangan warga Palestina dan komunitas internasional karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk membatasi kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsa.
Masjid Al-Aqsa adalah situs suci yang memiliki makna besar bagi umat Islam di seluruh dunia, sekaligus menjadi titik ketegangan dalam konflik Israel-Palestina. Kaum Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount, dengan klaim bahwa dua kuil Yahudi pernah berdiri di sana pada zaman kuno.
Israel merebut Yerusalem Timur dalam Perang Arab-Israel tahun 1967 dan mencaploknya secara sepihak pada tahun 1980, meskipun langkah tersebut tidak diakui oleh komunitas internasional. Banyak negara tetap menganggap Yerusalem Timur sebagai bagian dari wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: AS Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp 49 Triliun ke Israel di Tengah Perang Gaza
Mahkamah Internasional dalam putusan pada Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan agar semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dievakuasi. Namun, Israel terus memperluas permukiman Yahudi di daerah tersebut dan memperketat kontrol terhadap situs-situs suci, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Berita Terkait
-
AS Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp 49 Triliun ke Israel di Tengah Perang Gaza
-
Gencatan Senjata Israel-Hamas di Ujung Tanduk: Nasib Sandera Masih Tak Pasti
-
Masa Depan Gencatan Senjata Gaza Masih Tidak Pasti
-
Iran Kecam Ancaman Militer Israel terhadap Program Nuklirnya
-
Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Memanas: Nasib Sandera Israel Ditentukan di Kairo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai